Permintaannya Tak Kunjung Dikabulkan, Pekerja KFC Siap Lakukan Aksi Lanjutan

15 April 2021, 15:40 WIB
Pekerja KFC siap lakukan aksi lanjutan jika permintaanya tak dikabulkan. /PIXABAY/Mikegi

PR INDRAMAYU – Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB PT Fast Food Indonesia Tbk atau KFC siap untuk melakukan aksi lanjutkan jika permintaannya tidak dikabulkan.

Salah satu koordinator SPBI yakni Antony Matondang mengungkapkan 3 jenis permintaan yang dituntut kepada pihak KFC.

Pertama yakni masalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang harus sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pihak KFC.

Baca Juga: Reino Barack Ungkap Hal yang Membuat Dia Kagum Pada Syahrini Sejak Awal

Tuntutan kedua yakni mengenai upah pekerja yang tidak mengalami kenaikan selama dua tahun terakhir ini.

Serta adanya perilaku diskriminatif yang diterima oleh anggota SPBI KFC terkait tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Poin penting tuntutan kami pertama THR harus sesuai PKB KFC. Kedua, kenaikan upah staf yang tidak naik dua tahunan, dan ketiga hentikan diskriminatif terhadap anggota SPBI KFC utamanya soal tes PCR,” ujar Antony Matondang, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Baca Juga: Sering jadi Korban Body Shaming, Ria Ricis Sukses Turunkan Berat Badan hingga 10 Kilogram

Jika ketiga permintaan tersebut tidak dikabulkan, maka seluruh pekerja siap untuk melanjutkan aksi lanjutannya.

Serta melaporkan ketidakadilan yang mereka dapatkan kepada Yum International pemegang hak waralaba KFC.

“Kalau tidak dikabulkan kami akan adakan aksi lanjutan dan laporkan pengaduan ke Yum International pemegang hak waralaba KFC,” ucap Antony.

Baca Juga: Sering Buat Konten Pamer Kekayaan, Deddy Corbuzier Bela Atta Halilintar dan Andre Taulany, Begini Alasannya

Lebih lanjut, Antony juga jika gaji pekerja KFC di seluruh Indonesia sudah dipotong dan dituangkan sebanyak 30 persen.

Sedangkan jumlah pekerja yang sudah di PHK (Pemberhentian Hubungan Kerja) sebanyak 800 orang.

Dia juga menjelaskan adanya tindak diskriminatif terkait tes PCR, yang mana pihak KFC meminta seluruh anggota SPBI yang melakukan aksi untuk terlebih dahulu menjalani PCR.

Baca Juga: Ajari Sejak Usia Dini, Inilah 10 Tips Mengajak Anak untuk Mulai Melakukan Puasa Ramadhan

Jika tidak KFC secara tegas akan memberi sanksi tegas serta memberhentikan pekerja tersebut secara sepihak.

“Akan tetapi setelah kami melakukan aksi kemarin, pihak KFC mengeluarkan surat bahwa peserta aksi SPBI KFC harus tes PCR,” tutur Antony.

“Dan kalau tidak melakukannya, tidak boleh bekerja dan akan diproses sanksi dan bisa jadi di-PHK,” sambungnya lagi.

Baca Juga: Kentut Bisa Jadi Tanda Penyakit dalam Tubuh, Salah Satunya Diabetes

Sementar itu, kelompok pekerja KFC lainnya yang juga melakukan aksi serupa justru tidak diwajibkan melakukan tes PCR.

“Mereka (serikat KFC lain) bebas masuk kerja. Inilah kami namakan tindakan balasan dan diskriminatif KFC terhadap serikat pekerja dan bisa mengarah dugaan anti serikat terhadap SPBI KFC yang juga resmi di KFC,” demikian terang Antony.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler