Pemerintah Bakal Umumkan Formasi Penerimaan ASN Tahun 2021 Segera

25 Maret 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi. Pemerintah bakal segera mengumumkan formasi penerimaan ASN tahun 2021. /Pixabay/geralt

PR INDRAMAYU – Formasi penerimaan Aparatur Sipl Negara (ASN) dikabarkan bakal segera diumumkan oleh pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengumumkan bahwa, formasi penerimaan ASN kali ini bakal diumumkan paling lambat akhir Maret 2021 mendatang.

Tjahjo Kumolo menuturkan bahwa, pemerintah Indonesia sudah mendata kebutuhan ASN untuk penerimaan tahun 2021.

Baca Juga: Pertama di Kota Depok, Layanan Vaksinasi Covid-19 Drive Thru Ada di Parkiran RSUI

Dikatakan oleh dia bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 yakni sebanyak 1.275.387 posisi.

"Akhir Maret ini kita putuskan, beberapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan,” ujar Tjahjo Kumolo, Rabu, 24 Maret 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

“Jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah, beberapa kementerian/lembaga, instansi, tapi alhamdulillah ini akan mencapai,” katanya menambahkan.

Baca Juga: LINK Streaming Kualifikasi Piala Dunia Zona Eropa Mola TV: Spanyol Vs Yunani, Jerman Vs Islandia

Di samping itu, dia juga mengatakan bahwa, dari total kebutuhan ASN tahun 2021, kebutuhan di pemerintah pusat sebanyak 83.669 posisi.

Selain itu, menurutnya, kebutuhan ASN untuk pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 posisi.
Menurut dia, posisi paling banyak dibutuhkan adalah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia menyebut bahwa, kebutuhan guru PPPK tahun 2021 sebanyak 1.002.616 posisi.

Baca Juga: Begini Kronologi Bocah yang Tewas Akibat Tenggelam di Bekas Lubang Galian C Pekanbaru

"Untuk PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS-nya sebanyak 119.094," ujarnya menerangkan.

Sementara itu, jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 posisi.

Dikatakan Tjahjo Kumolo bahwa, 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga, selanjutnya untuk 8.555 di 8 sekolah kedinasan.

"Untuk pemerintah daerah sebanyak 671.867 dengan rincian guru PPPK sebanyak 565.633, PPPK non guru 21.571 dan CPNS 64.663," kata dia menjelaskan.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler