Soroti Persidangan Habib Rizieq Shihab, Habib Aboe Bakar: Terlihat Ada Diskriminasi

23 Maret 2021, 14:51 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi buka suara soal kasius yang menimpa Hbaib Rizieq Shihab. /Humas DPP PKS

PR INDRAMAYU - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi buka suara terkait kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).

Disamping itu, Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai, seharusnya Habib Rizieq Shihab diperlakukan sebagaimana mestinya, seperti masyarakat lainnya.

Habib Aboe Bakar Alhabsyi juga meenyebut bahwa, proses yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab tidak menggunakan prinsip equality before the law atau persamaan perlakuan di depan hukum.

Baca Juga: Profesor Australia Ungkap Alasan Kita Bisa Lihat Banyak Warna saat Memejamkan Mata

“Oleh karenanya proses persidangan seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pemenuhan acara pidana adalah salah satu parameter untuk memastikan bahwa hukum dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata dia di Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.

"Karena bangsa ini menyepakati bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945,” kata dia menambahkan.

Di samping itu, dia menyebut bahwa, pemaksaan pemeriksaan tersangka yang tidak bisa hadir dalam persidangan berpotensi untuk mengurangi hak-haknya.

Baca Juga: Akhirnya! Presiden BWF Kirimkan Surat Permohonan Maafnya kepada Bangsa Indonesia, Begini Isinya

Dia juag membandingkan persidangan yang dijalani HRS dengan kasus lainnya seperti kasus Djoko Tjandra sampai Jaksa Pinangki, lantaran menurut dia bisa leluasa menghadiri persidangan.

“Tentu ini menjadi preseden tidak baik, ketika seolah-olah terlihat ada diskriminasi. Di mana seorang tersangka ngotot mau bersidang namun jaksa tidak menghendaki,” ujar Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS itu pun meminta agar Komisi Yudisial (KY) memberi perhatian terkait kasus persidangan yang dijalani Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Laporan Kebahagiaan Dunia 2021: Ini Negara Paling Bahagia di Dunia dan Wajib Tahu 6 Faktornya!

Permintaan itu menurut dia guna memastikan agar persidangan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Dia juga menyebut bahwa kasus yang tengah menimpa Habib Rizieq Shihab telah menjadi perhatian publik.

“Demikian pula Komnas HAM, seharusnya memantau persidangan tersebut. Karena pemaksaan seseorang terdakwa bersidang secara online berpotensi pada pelanggaran HAM,” katanya menegaskan.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak, KPK Panggil Seorang PNS Kemenkeu sebagai Saksi

Lebih lanjut, Habib Aboe Bakar Alhabsyi juga mengingatkan pada semua pihak agar konsisten terhadap peraturan UUD 1945.

“Karenanya, perlu komitmen dari semua pihak untuk tegak lurus mengikuti prosedur yang ada,” kata Habib Aboe Bakar Alhabsyi.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PKS

Tags

Terkini

Terpopuler