Lebih Terjangkau, Pemerintah Segera Terapkan Penggunaan GeNose Pada Transportasi Udara dan Laut

24 Februari 2021, 12:14 WIB
Calon penumpang mengikuti Rapid Tes GeNose di Stasiun Surabaya Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/2). Pemerintah resmi menerapkan penggunaan GeNose untuk seluruh tempat wisata./ /Portal Surabaya/Patrik Cahyo

PR INDRAMAYU – Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merencanakan penerapan penggunaan alat pendeteksi Covid-19 yaitu GeNose C19 kepada pengguna transportasi udara dan laut.

Sebelumnya pengguna transportasi udara diwajibkan untuk melakukan rapid test atau PCR untuk mendeteksi Covid-19 sebelum berpergian.

Penerapan penggunaan GeNose pada awalnya hanya dilakukan pada pengguna transportasi darat seperti kereta api dan bus.

Baca Juga: Setelah Divaksin Covid-19, Ariel Noah: Insya Allah Gak Nularin ke Orang Lain

“Di kereta api, animo masyarakat untuk menggunakan GeNose sangat bagus dan saat ini para pemangku kepentingan di sektor perhubungan laut dan udara juga menginginkan penggunaan GeNose," kata Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan RI.

"Untuk itu, kami melaporkan kepada Menko Maritim dan Investasi serta Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang rencana itu, dan tentunya akan kami lakukan dengan hati-hati,” tambahnya seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA, Rabu 24 Februari 2021.

Sebelum penerapan rencana tersebut, Menhub akan melakukan pertemuan dan pembahasan lebih lanjut dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan bersama para peneliti dari dunia akademis.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Lazio vs Bayern Munchen: Die Roten Menang Telak Atas Biancocelesti

Menhub juga memaparkan penggunaan GeNose diharapkan dapat meringankan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pendeteksi Covid-19 yang lebih terjangkau dengan tujuan agar mengurangi resiko penularan Covid-19 di tempat umum.

Percobaan penggunaan GeNose awalnya nanti akan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok pada akhir minggu ini, dan untuk sektor udara akan dilaksanakan lebih lambat yaitu pada 1 April 2021 karena harus dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai teknis penggunaannya.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 melalui GeNose pada transportasi udara dan laut, Menhub meminta agar Dirjen Perhubungan Udara dan Laut mempersiapkan mekanisme dan SOP-nya yang sesuai dengan ketentuan pada kedua sektor tersebut.

Baca Juga: Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Anggota DPR: Diharapkan Dapat Efektif Menekan Kasus Covid-19

Setelah Menhub melakukan pembahasan dengan Menko PMK dan Menkomarves mengenai rencana penggunaan GeNose pada transportasi udara dan laut, mereka sepakat menyetujui rencana tersebut.

“Semoga kedepannya dapat di produksi secara massal dan dapat terus dikembangkan sehingga tingkat akurasinya akan semakin meningkat. Kita akan terus memperbanyak penggunaan GeNose untuk kepentingan pelayanan publik," ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy.

"Tidak hanya untuk perjalanan, tetapi juga bisa digunakan di tempat yang lain yang sangat membutuhkan,” tambahnya.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Atletico Madrid vs Chelsea : Gol Tunggal Giroud Menangkan Chelsea

Menkomarves, Luhut Binsar Panjaitan juga sangat menyetujui penerapan penggunaan GeNose pada sektor transportasi udara dan laut karena GeNose merupakan buatan anak bangsa yang teruji dan mempunyai izin dari Kementerian Kesehatan.

“Saya menyetujui seluruh simpul transportasi menggunakan GeNose sebagai salah satu alternatif alat pengecekan terhadap Covid-19, tetapi kualitas dari GeNose ini harus terus ditingkatkan,” ucap Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan menambahkan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler