Dilaksanakan pada 25 Februari 2021, Presiden Jokowi Akan Hadiri Vaksinasi Covid-19 Bagi Insan Pers

23 Februari 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Pesiden bakal menghadiri vaksinasi Covid-19 bagi insan pers. /Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol

PR INDRAMAYU – Vaksinasi Covid-19 sudah mulai dilakukan di Indonesia sejak mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang menerima vaksin Corona di Indonesia.

Setelah Presiden Jokowi divaksin, pemerintah telah menetapkan jadwal vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat dan mulai diberikan kepada tenaga kesehatan hingga kelompok lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Simak Hal yang Harus Diperhatikan

Pemerintah juga telah menetapkan waktu untuk pelaksanaan vaksinasi bagi insan pers.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Selasa, 23 Februari 2021, vaksinasi Covid-19 bagi insan pers akan dilaksanakan pada 25 Februari 2021 hingga 27 Februari 2021 yang bertempat di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Presiden Jokowi dijadwalkan akan hadir dalam pelaksanaan tersebut pada Kamis, 25 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Intip Peluang Usaha dari Rasa Amarah, Seorang Pria di Sao Paulo Buat Bisnis ‘Ruang Kemarahan’

Rencananya sebanyak 5.512 insan pers akan divaksin dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal tersebut, yang terdiri dari 512 insan pers yang sudah menerima jadwal sejak awal pada saat Hari Pers Nasional (HPN) 2021, dan 5000 insan pers yang ditentukan oleh Dewan Pers melalui koordinator yang telah ditetapkan.

“Koordinator dapat menentukan sendiri waktu pelaksanaan vaksinasi bagi anggotanya dengan memilih salah satu dalam tiga hari yang disediakan agar tidak terjadi kerumunan, karena kita harus tetap mentaati protokol kesehatan,” ujar Dedy Permadi, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI).

Penanggung Jawab HPN 2021, Atal S. Depari yang juga mewakili insan pers menyatakan apresiasi pemerintah khususnya pada Presiden Jokowi yang sudah memberi perhatian dan waktu lebih awal bagi insan pers untuk menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu Don’t Call Me, Lagu Terbaru SHINee untuk Sapa Penggemarnya

Pelaksanaan vaksinasi pada insan pers menurutnya merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk melindungi salah satu penjaga tiang demokrasi di Indonesia.

Pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada insan pers.

Selain itu, mendukung program pemerintah dalam rencana pelaksanaan 300 hari layanan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions SCTV 24-25 Februari 2021: Atletico Vs Chelsea, Atalanta Vs Madrid

Panitia yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi juga sudah menyusun rancangan dalam kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mempersiapkan 20 meja untuk pendaftaran, 25 meja untuk screening, 25 meja untuk pemberian vaksin, dan 10 meja untuk proses pelaporan setelah mendapatkan vaksin Covid-19.

Agar pelaksanaan vaksinasi Covid1-19 berjalan dengan baik, pihak pelaksana juga meminta peserta agar datang sesuai hari yang sudah dijadwalkan.

Selain itu, tepat waktu sesuai dengan arahan dari undangan dan koordinator masing-masing.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler