Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

23 Februari 2021, 18:22 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka. /Tangkapan layar Prakerja.go.id

PR INDRAMAYU – Secara resmi program pemerintah Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka pada Selasa, 23 Februari 2021.

Kartu Prakerja diberikan pada pencari lapangan kerja dan juga diberikan pada para pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) guna meningkatkan kompetensi kerja.

Adapun masyarakay yang bisa mendaftar program tersebut yakni warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Izin Fokus Vaksinasi Covid-19 Lansia di Jawa Barat untuk Wilayah Zona Merah

Program Kartu Prakerja telah dibuka dan terbuka bagi masyarakat Indonesia, namun terdapat beberapa persyaratan untuk mendaftar program tersebut.

Bagi yang belum memiliki akun, disarankan membuat akun terlebih dahulu dengan mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.

Ketika sudah membuat akun, pendaftar bisa langsung mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: DATA TERBARU Kasus Covid-19 di Indonesia Selasa 23 Februari 2021, Pasien Meninggal Meningkat Lagi

Saat akun sudah diverifikasi, klik login dan klik “Gabung” ke gelombang 12 agar bisa masuk pada tahap seleksi.

Program Kartu Prakerja tidak diberikan kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Sipil Negara,

Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala desa dan perangkat desa.

Selanjutnya, Direksi Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Pemerintah Polandia Berencana akan Beri Tunjangan Pensiun bagi Anjing dan Kuda yang Telah Membantu Negara

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan yang diposting @prakerja.go.id pada 23 Februari 2021, berikut persyaratan sebelum mengikuti seleksi Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia diatas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Cara mengikuti seleksinya sebagai berikut:

1. Buka situs www.prakerja.go.id pada browser ponsel atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Baca Juga: Ini Perubahan Lee Jong Suk Setelah Wajib Militer, Rambut Panjang hingga akan Membintangi Film The Witch

3. Siapkan alat kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui pesan singkat (SMS).***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler