Perayaan Natal 2020 Berbeda dari Tahun-tahun Sebelumnya, Begini Kata Kementerian Agama

26 November 2020, 22:27 WIB
Ilustrasi Natal /Pixabay/WARTA PONTIANAK

PR INDRAMAYU - Umat kristiani tengah menyambut bulan penuh kebahagiaan dengan datangnya Hari Natal pada Desember mendatang.

Berbeda dari perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya, ibadah Natal tahun bakal menjadi sejarah baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Sebagai bentuk antisipasi penyebaran wabah mematikan ini, Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah Natal dilangsungkan.

Baca Juga: Ngeri! Seorang Istri Ditusuk Suaminya Sendiri Saat Salat Tahajud, Begini Kesaksian Para Tetangga

Kementerian Agama juga dikabarkan dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.

Terkait hal ini katanya sudah dibahas bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik.

"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ujarnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu 24 November 2020.

Baca Juga: Tragis! Suami Tusuk Istrinya Saat Sedang Salat Tahajud, Tetangga Beri Keterangan Mengejutkan

Menurutnya, imbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam.

"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Kemenag Bakal Terbitkan Aturan, Perayaan Natal Tahun Ini Harus Terapkan Protokol Kesehatan'.

Baca Juga: Minta Maaf ke Azka dan Deddy, Vicky Prasetyo: Aku Pingin Jadi Pelindung Kalina untuk Lebih Baik

Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum, red) itu," singkat Fachrul Razi.

#3M #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #ingatpesanibupakaimasker #satgascovid-19.*** (Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler