GRATIS! Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Tempat-tempat Ini, Segera Cek Lokasinya

- 27 April 2022, 23:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan /PMJ News/

Setelah pulang dari mudik, masyarakat dapat mengambil kendaraan masing-masing di tempat penitipan.

Selain itu Zulpan juga mengingatkan agar sebelum meninggalkan rumah untuk mudik, masyarakat harus memastikan listrik dalam keadaan tidak menyala.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 28 April 2022 : Keuangan Meningkat Seiring Waktu

Zulpan juga menyebut agar gas perlu dilepas dari kompor guna menghindari kebakaran.

Zulpan juga mengingatkan para pemudik untuk melaporkan ke pihak RT dan RW setempat sebelum melakukan perjalanan mudik Lebaran. Nantinya, rumah kosong milik para pemudik akan didata dan tak luput dari patroli 24 jam.

"Dari kepolisian nanti juga akan memantau lewat tim patroli perintis presisi, termasuk Bhabinkamtibmas akan memantau dan patroli selama 24 jam," pungkas Zulpan. ***

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah