Dinilai Peduli Terhadap Pesantren dan Madrasah, FPP Dorong Bupati Nina Lanjutkan Kepemimpinan di Indramayu

- 23 April 2024, 06:10 WIB
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Indramayu, KH Azun Mauzun.
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Indramayu, KH Azun Mauzun. /

IndramayuHits.com – Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu, KH Azun Mauzun mendorong agar Bupati Nina Agustina untuk melanjutkan kepemimpinannya di Kota Mangga lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Alqur’aniyah Dukuhjati, Krangkeng menjelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Indramayu bulan November 2024 nanti.

Untuk diketahui, Kabupaten Indramayu bakal menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup) tanggal 27 November 2024 mendatang.

Memeng seharusnya jabatan Bupati Hj Nina Agustina berakhir tahun 2025, namun karena sistem terbaru menghendaki semua daerah menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, maka jabatan Bupatu Nina akan berakhir tahun ini.

Dia mengatakan, empat tahun kepemimpinan Bupati Nina di Kabupaten Indramayu sejak tahun 2020, kinerjanya dinilai berhasil dan dirasakan masyarakat.

Pengasuh Pondok Pesantren Alqur’aniyah Dukuhjati, Krangkeng, Indramayu itu mengatakan, selama ini Bupati Nina memiliki perhatian khusus terhadap pesantren, madrasah dan bidang keagamaan lainnya.

Terakhir, kata dia, saat Ramadan lalu Bupati Nina Agustina keliling Indramayu bertemu ulama dan guru madrasah dari desa ke desa dan dari kecamatan ke kecamatan.

Dalam agenda yang bertajuk Safari Ramadan itu, Bupati Nina membagi-bagikan bantuan dan insentif kepada pesantren, guru ngaji, guru madrasah dan unsur keagamaan lainnya.

“Kami melihat Ibu Bupati Nina telah menunjukkan kepeduliannya dalam bidang kegamaan, kami berterima kasih dan mengapresiasi,” ujar mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu itu.

Karena kepeduliannya itu, Kang Azun, sapaan akrabnya, mendorong agar kepemimpinan Nina Agustina bisa dilanjutkan di Kabupaten Indramayu.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x