Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu, Akhmad Budiharto mengatakan, pendayagunaan dana zakat ini diharapkan bisa membantu warga yang membutuhkan.
Penyaluran honorarium bagi imam masjid dan guru ngaji maupun guru MDTA merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan pimpinan daerah kepada para penggerak keagamaan di Kabupaten Indramayu.
“Honorarium atau intensif bagi para guru madrasah ini totalnya mencapai Rp13 miliar. Semoga ini menjadi penyemangat bagi para guru madrasah dalam mendidik anak-anak dalam belajar agama,” beber Budi.
Tak hanya bantuan, alam Safari Ramadan juga diserahkan 600 sertifikat tanah program PTSL bagi warga Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder. ***