Pemkab Indramayu Beri Kapet Merah untuk Investor dengan Banyak Kemudahan, Syaratnya Harus Taat Ketentuan

- 25 Maret 2024, 23:29 WIB
Ilustrasi investasi.
Ilustrasi investasi. /rawpixel.com/Freepik

IndramayuHits.com – Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar memastikan Bupati Nina Agustina sangat serius menggarap sektor investasi dan penanaman modal.

Keseriusan tersebut dibuktikan dengan dibuatnya sejumlah kebijakan Pemkab Indramayu yang memberikan kemudahan dan karpet merah bagi para investor yang akan masuk ke Kota Mangga.

“Kita berikan karpet merah kepada para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Indramayu,” sambungnya.

Baca Juga: Prediksi Vietnam vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Statistik, H2H dan Skor Akhir

Meski demikian, Dadang meminta agar para investor yang ingin berinvestasi menanamkan modal di Indramayu bisa mengikuti ketentuan dan regulasi yang ada.

Tujuannya agar investasi yang ada di Kabupaten Indramayu bisa berjalan dengan lancar, nyaman, dan saling menguntungkan.

“Namun agar usahanya mendapatkan kepastian, mereka harus juga mengikuti dan menjalankan regulasi yang ada di Indramayu,” tandas dia.

Pihaknya memastikan bahwa langkah itu bukanlah untuk mempersulit, tetapi agar usahanya berjalan lancar dan memiliki kepastian usahanya.

Oce mencontohkan langkah konkret pelayanan kemudahan investasi adalah hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hal itu merupakan komitmen Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina untuk mempermudah segala proses perijinan bagi calon investor dan menutup celah adanya pungutan liar.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Indramayukab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x