136 Desa Kosong Tanpa Kuwu karena Habis Masa Jabatan, Bupati Indramayu Tunjuk PNS Jadi Penjabat Kepala Desa

- 16 Februari 2024, 22:11 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina tunjuk 136 PNS jadi Penjabat Kuwu.
Bupati Indramayu Nina Agustina tunjuk 136 PNS jadi Penjabat Kuwu. /indramayukab.go.id

Mereka juga hendaknya dapat menjalankan atau menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa dan aset desa secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Bupati Indramayu Nina Agustina Minta Masyarakat yang Mampu Jangan Ngaku Miskin, Agar Bansos Tepat Sasaran

“Penjabat Kuwu ini harus bisa membuktikan secara integritasnya di tingkat desa, dan dapat membuktikan pengelolaan keuangan desa secara transparan di mata masyarakat desa,” ujar dia, Selasa 13 Februari 2024 lalu.

Pihaknya berharap Pj  Kuwu dapat menjalankan kerja-kerja pembangunan desa berdasarkan IDM guna mewujudkan Desa Mandiri, juga loyal dan mendukung visi misi Indramayu yang Bermartabat. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Indramayukab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x