Mereka juga hendaknya dapat menjalankan atau menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa dan aset desa secara transparan dan akuntabel.
“Penjabat Kuwu ini harus bisa membuktikan secara integritasnya di tingkat desa, dan dapat membuktikan pengelolaan keuangan desa secara transparan di mata masyarakat desa,” ujar dia, Selasa 13 Februari 2024 lalu.
Pihaknya berharap Pj Kuwu dapat menjalankan kerja-kerja pembangunan desa berdasarkan IDM guna mewujudkan Desa Mandiri, juga loyal dan mendukung visi misi Indramayu yang Bermartabat. ***