Warga Dihimbau Waspada, 17 Kecamatan di Kabupaten Indramayu Masuk Zona Merah

- 17 September 2020, 11:41 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay

PR INDRAMAYU - Sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Indramayu, masuk ke dalam kategori zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Di Indramayu sendiri terdiri dari 31 kecamatan.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Deden Bonni Koswara mengatakan 17 kecamatan yang tercatat sebagai zona merah itu disesuaikan dengan data kasus COVID-19 hingga 14 September kemarin.

"Sebanyak 17 kecamatan masuk kategori zona merah," kata Deden.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Lebih lanjut, Deden menyebutkan 17 kecamatan yang masuk kategori zona merah yakni, Krangkeng, Karangampel, Indramayu, Sindang, Jatibarang, Bangodua, Tukdana, Sukagumiwang, Lohbener, Lelea, Cikedung, Losarang, Terisi, Kandanghaur, Gantar, Haurgeulis dan Sukra."Ada juga kecamatan yang masuk kategori sedang atau oranye.

Ada lima kecamatan, yakni Juntinyuat, Kedokanbunder, Cantigi, Kroya dan Bongas," kata Deden.Selain itu, Deden mengatakan ada dua kecamatan yang masuk zona kuning, yakni Sliyeg dan Anjatan. Sementara itu, tujuh kecamatan lainnya, yakni Balongan, Kertasmaya, Pasekan, Arahan, Widasari, Gabuswetan dan Patrol masuk zona hijau.

"Peta sebaran per kecamatan ini akan dijadikan landasan kebijakan pemda atau pemerintah kecamatan di Indramayu. Peta ini akan diperbarui setiap dua pekan," kata Deden.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari ini, Langit Indramayu Cerah dan Berawan

Dikutip dari laman covid19.indramayukab.go.id menunjukkan hingga hari ini pasien positif COVID-19 di Kabupaten Indramayu mencapai 122 kasus. 22 pasien masih menjalani perawatan, 91 pasien sembuh, dan sembilan pasien meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah