Bupati Nina ingin meskipun banyak investasi yang masuk ke Kabupaten Indramayu tidak berdampak pada masifnya alih fungsi lahan pertanian.
Pihaknya ingin kawasan yang termasuk lahan sawah yang dilindungi dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bisa dijaga.
“Mari kita bersama berperan aktif dalam pengendalian ruang, sehingga investasi yang masuk tidak menyebabkan alih fungsi lahan,” tandas dia.
Berdasarkan data rencana pengembangan Kawasan peruntukan industri terintegrasi Rebana ada enam titik di Indramayu antara lain:
Kawasan Peruntukan Industri Patrol
Kawasan Peruntukan Industri Losarang
Kawasan Peruntukan Industri Tukdana
Kawasan Peruntukan Industri Cipali Indramayu
Kawasan Peruntukan Industri Balongan