IndramayuHits.com – Kabupaten Indramayu sudah menetapkan lahan untuk pengembangan kawasan industri Rebana seluas 14 ribu hektare (ha).
Untuk medukung pengembangan Rebana, Pemkab Indramayu telah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan menetapkan 14 ribu hektare sebagai kawasan peruntukan industri (KPI).
Hal itu disampaikan Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina saat menghadiri sosialisasi perundang-undangan bidang tata ruang dengan pembahasan RTRW, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), beberapa hari lalu.
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Trisula, Senin 4 Desember 2023 tersebut diadakan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat dan perangkat daerah Pemkab Indramayu, sejumlah instansi vertikal, perwakilan anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Indramayu, dan Asosiasi Pengembang (Developer) Perumahan.
Menurut Bupati Nina, Indramayu akan banyak dilirik investor karena menjadi salahsatu daerah yang masuk dalam kawasan pengembangan ekonomi Rebana.
Untuk diketahui, mengacu pada kosep pengembangan kawasan Metropolitan Rebana, Indramayu menjadi daerah terbanyak Kawasan Peruntukan Industri (KPI).
Dari 13 titik KPI yang direncanakan dalam pengembangan kawasan ekonomi Rebana, 6 di antaranya berada di Indramayu.