DPRD Jawa Barat Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Gubernur Pengganti Ridwan Kamil, Simak Profil Singkatnya

- 2 Agustus 2023, 22:21 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PDIP, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan jika tak ada aral melintang, di tahun anggaran 2023 pembangunan jalan itu sudah dimulai.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PDIP, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan jika tak ada aral melintang, di tahun anggaran 2023 pembangunan jalan itu sudah dimulai. /Instagram Ineu Purwadewi Sundari/

Hingga akhirnya, dua minggu lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan surat agar DPRD Jawa Barat segera mengusulkan tiga nama Penjabat Gubernur Jabar.

Munculnya tiga nama tersebut, lanjut Ineu, pihaknya merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Baca Juga: Usai Pindah Lapak ke Shopee Live, dr. Richard Lee Langsung Pecahkan Rekor Omset Rp8 Miliar dalam 2,5 Jam

Dia menjelaskan, merujuk pada Pasa 3 Permendagri tersebut, ketentuan nama yang diusulkan harus memenuhi kriteria berikut ini:

Pertama, memiliki pengalaman penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan lewat riwayat jabatan.

Kedua, berstatus ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: Pemain Barcelona Ousmane Dembele Segera OTW PSG, Tanggal Kedatangannya Sudah Terungkap !

Ketiga, penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik.

Keempat, tak pernah dihukum disiplin berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kelima, sehat jasmani dan rohani dibuktikan melalui surat keterangan rumah sakit pemerintah.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah