Suku bunga KUR Mikro tergolong sangat ringan yakni sebesar 6 persen untuk calon penerima baru atau bagi yang pertama kali mengakses KUR Mikro.
Bagi yang pernah jadi debitur KUR Mikro, ada kenaikan suku bunga hingga 7 persen.
Sedangkan bagi yang sudah mendapatkan program KUR tiga kali maka suku bunga ditetapkan sebesar 8 persen.
Berbeda juga bagi yang telah mendapatkannya sudah keempat kali dapat pinjaman kur, maka suku bunganya hingga 9 persen.
Perubahan juga terdapat pada jangka waktu pinjaman KUR 2023 yang selama-lamanya 3, khusunya bagi pembiayaan modal kerja.
Tetapi, yang peruntukan biaya investasi, maka waktu mengembalikan paling lama hingga 5 tahun.
Bagi calon penerima KUR Mikro juga ada kewajiban memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimum 6 bulan.
Untuk KUR Kecil berdasarkan kebijakan baru, plafon yang diberikan di atas Rp100 juta sampai maksimal bisa hingga Rp500 juta.