JEBOL KTP ! Ini Perintah Dirjen Dukcapil yang Baru Lho !

- 29 Maret 2023, 04:37 WIB
Ilustrasi KTP Elektronik.
Ilustrasi KTP Elektronik. /Kabar Banten /Rizki Putri

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Aquarius Besok 30 Maret 2023 : Kekayaan dari Penghasilan Anda Meningkat Pesat

Khusus bagi penduduk rentan adminduk yakni orang terlantar, komunitas adat terpencil, penduduk hidup di hutan atau tanah negara, tanah sengketa, penyandang disabilitas, miskin ekstrem, dan penghuni lapas/rutan, Teguh memberikan perhatian khusus dan menjadikan skala prioritas untuk didata, melakukan perekaman dan menerbitan dokumen kependudukan.

"Lakukan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen bagi penduduk non permanen yakni penduduk yang berdomisili di luar alamat KTP-el/KK seperti mahasiswa yang ngekos, penduduk yang mengontrak atau sewa rumah. Tolong arahkan mereka untuk segera mendaftar untuk didata melalui alamat website https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id

Selain itu, Dirjen Teguh menginstruksikan para kepala dinas agar memitigasi potensi permasalahan agar tidak terulang kejadian seperti KTP-el tercecer menjelang Pemilu 2019.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Capricorn Besok 30 Maret 2023 : Mungkin Dapat Kekayaan Hari Ini !

"Caranya, musnahkan KTP-el invalid/rusak harus setiap hari oleh seluruh Dinas Dukcapil. Begitu juga lakukan pengamanan terhadap tempat atau gudang distribusi dan penyimpanan blangko KTP-el untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan blangko KTP-el."

Di bagian akhir arahannya, Dirjen Teguh Setyabudi menugaskan para kadis menerapkan Permendagri No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendagri No. 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Adminduk Secara Daring.

Para kepala dinas juga diimbau segera mengusulkan perpanjangan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik Kadis Dukcapil sebelum kedaluarsa agar tidak mengganggu layanan dokumen adminduk.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Sagitarius Besok 30 Maret 2023 : Tingkatkan Kekayaan Anda, Ini Nasihatnya !

"Terhadap Dinas Dukcapil yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.) lebih dari setahun agar segera berkoordinasi dengan Pembina Kepegawaian di daerah masing-masing untuk selanjutnya memproses pengusulan Pejabat Definitif Kadis Dukcapil kepada Bapak Mendagri," demikian Dirjen Teguh Setyabudi mengamanatkan kepada para Kadis Dukcapil di seluruh Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: Dukcapil Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x