Kondisi Terbaru 2 Korban Pencabulan Guru di Indramayu, Sejumlah Pihak Turun Tangan Lakukan Treatmen Psikologis

- 21 Maret 2023, 13:54 WIB
Dua korban kekerasan seksual EL dan FA mengalami gangguan psikologis, sehingga sejumlah pihak turun tangan lakukan treatment khusus.
Dua korban kekerasan seksual EL dan FA mengalami gangguan psikologis, sehingga sejumlah pihak turun tangan lakukan treatment khusus. /Pixabay/Alexas_Fotos

INDRAMAYUHITS – Bagaimana kondisi dua anak korban pencabulan salah oknum guru di Indramayu yang sempat viral?

Kedua anak yang berinisial EL dan FA tersebut kini diduga mengalami gangguan psikologis, sehingga sejumlah pihak melakukan treatment khusus untuk mengembalikan kondisi psikisnya.

Upaya pendampingan telah dilakukan, langsung sesaat setelah kasus terse mencuat ke publik dan ditangani pihak kepolisian.

Baca Juga: Indramayu Bakal Maju, 6 dari 13 Kota Baru Metropolitan Rebana Ada di Sini dan Bisa Serap 1,9 Juta Tenaga Kerja

Di antara yang intens melakukan pendampingan adalah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu.

Dua korban kekerasan seksual dan pencabulan asal Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu itu mendapatkan penanganan dari psikolog.

Tujuannya, untuk mengembalikan dan memulihkan kondisi mental dua anak korban pencabulan.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Heka Sugoro melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Cicih Sukarsih dilansir dari laman Pemkab Indramayu, 21 Maret 2023.

Menurut Cicih Sukarsih pendampingan dilakukan secara intensif agar mental anak kembali pulih.

Pihaknya masih terus fokus mengupayakan kondisi mental korban EL dan FA membaik.

Baca Juga: SA AE ! Ramalan Zodiak Pisces Besok 21 Maret 2023 : Akan Berhubungan dengan Orang Berpengaruh

Hal itu sebagai pemenuhan hak perlindungan dari pemerintah daerah, dengan harapan masa depan anak-anak bisa cerah.

Pendampingan yang dilakukan pun tidak sekali dan fokus kepada mental anak, karena untuk masalah hukum sudah ada pihak Polres.

“Jadi kita berupaya agar anak tidak depresi demi mendapatkan dan menikmati hak-hak anak, karena anak itu wajib mendapatkan hak perlindungan,” sambungnya.

Karena itu, untuk upaya tersebut melibatkan sejumlah pihak berkompeten, di antaranya dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat dan Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu (RSBI).

Lebih dulu tim psikolog dari UPT PPA Provinsi Jawa Barat mendampingi dua korban dengan treatmen mengembalikan dan memulihkan kondisi mental anak.

“Pendampingan dan pemeriksaan psikolog dilaksanakan selama dua hari di aula kecil ruang Plt Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu . Selanjutnya dan di rumah korban,” ujar dia.

Baca Juga: Pamer Izin Tenaga Medis, Bupati Nina Agustina Batah Tudingan Proses Perizinan di Indramayu Lama dan Sulit

Tak hanya itu, pihaknya juga mendatangkan psikolog dari Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, karena memang ada kerjasama.

Pihaknya terpaksa melibatkan pihak lain, karena sejauh ini Disduk-P3A belum memiliki tenaga psikolog klinis.

“Alhamdulillah sekarang sudah MoU dengan RSBL (Rumah Sakit Bhayangkara Losarang) melalui layanan terpadu yang melayani Psikiater yakni gangguan kejiwaan dan psikolog yakni gangguan perilaku,” sambungnya.

 Untuk diketahui, keluarga dua anak di bawah umur asal Kecamatan Haurgeulis berinisial EL (11) dan FA (2,8) telah melapor ke polisi.

Kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang dilakukan guru sekolah berinisial AG itu sempat viral di media social.

Hal itu setelah diketahui orang tua korban AG yang langsung membawanya ke kantor Polisi terdekat.

Baca Juga: Rating Drama Korea The Secret Romantic Guesthouse, Oasis dan Our Blooming Youth Bersaing, Mana yang Tertinggi?

“Keburu viral di media sosial tersangka AG digelandang oleh tetangganya ke Polsek. Jadi tersangka ini seolah-olah sayang kepada anak-anak, terkadang diajak main ke rumah.Terus korban FA berumur 2,8 tahun cerita ke kakaknya kemudian diceritakan kembali ke ibunya,” papar Cicih.

Saat tahu, tanpa ragu ibu korban FA menjemput buah hatinya yang tengah tertidur di kediaman AG dengan temuan-temuan mengejutkan di antaranya indikasi pencabulan terhadap buah hatinya.

Kini status AG sudah tersangka kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak setelah dilaporkan ke Polres Indramayu. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x