Lebih lanjut Masroni berharap setiap desa memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang luasnya 6 x 8 meter, dan untuk pengangkutannya dianggarkan melalui Dana Desa dan itu dimungkinkan sekali karena untuk menangani masalah sampah.
Baca Juga: Film Seri Oki dan Nirmala Diangkat dari Dongeng di Majalah Bobo, Tayang di Tahun 2023
Masyarakat Desa Legok sangat antusias sehingga dalam serah terima Unit Kendaraan Test Drive Motor Listrik Angkutan Sampah ini mengadakan syukuran dengan bersama-sama makan nasi tumpeng dan mengadakan prosesi melindas telur menggunakan kendaraan yang baru saja diterimanya .***