Selain itu, juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemen pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan globalisasi terkait persaingan bebas dan pasar bebas.
“Raperda ini ditunjukkan untuk mengatasi persoalan pemberdayaan UMKM, keterbatasan modal dan akses permodalan terhadap UMKM,” pungkasnya. ***