Sandiaga Uno Tak Terima ada Pihak Mengancam Batalkan MotoGP 2022 Mandalika, Siapa Dia? Berikut Penjelasannya

- 17 Januari 2022, 19:48 WIB
Sandiaga Uno sebut pemerintah tak terima ancaman pembatalan MotoGP
Sandiaga Uno sebut pemerintah tak terima ancaman pembatalan MotoGP /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno tidak terima ada pihak tertentu mengancam akan membatalkan ajang MotoGP 2022 Mandalika, jika pemerintah tetap memberlakukan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Saya ingin sampaikan di sini secara tegas kita ini negara hukum. Indonesia adalah negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi Covid-19 sesuai dengan kaidah terbaik, dan kita sudah menjadi best practice,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu CEO Dorna Sports Carmelo Ezpeleta berencana membatalkan ajang MotoGP jika tetap memberlakukan aturan wajib karantina bagi peserta dan kru.

Baca Juga: Hellbound Jadi Drama Horor Korea Terbaik, Sudah Bisa Nonton Live Streaming di Netflix

Menurut Sandiaga, Indonesia sedang fokus dalam menangani pandemi dan kebijakan ekonomi.
Karena itu Menparekraf menyatakan pemerintah tidak akan menerima ancaman dari pihak yang mengaku siap membatalkan ajang MotoGP karena kebijakan penanganan pandemi pemerintah.

“Kita akan selesaikan kewajiban (penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi) kita,” ujar Sandiaga Uno.

Lebih lanjut disampaikan, pada pelaksanaan MotoGP akan menerapkan skema travel bubble yang diterapkan pada periode karantina yang berlaku untuk kru, pembalap, penyelenggara resmi (officials) MotoGP.

Baca Juga: Jeongyeon TWICE Sering Adopsi Hewan Terlantar dan Sakit, Tindakannya Banyak Ditiru Warga Korea

Ketentuan karantina tersebut mengatur kru, pembalap, dan officials MotoGP untuk menginap di sebuah hotel khusus.

Seluruh petugas yang terlibat di hotel maupun di Sirkuit Mandalika seperti supir, pengurus hotel, petugas kebersihan, dan kru lokal, tak diizinkan berinteraksi secara fisik dengan pihak di luar bubble.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah