Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu, Mulai 13 Oktober 2021

- 6 Oktober 2021, 06:48 WIB
Ilustrasi SKD CPNS.  Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan PPK Non Guru Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu, simak informasi lengkapnya.
Ilustrasi SKD CPNS. Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan PPK Non Guru Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu, simak informasi lengkapnya. /Antara

PR INDRAMAYU – Simak jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kabupaten Indramayu yang terdapat pada artikel ini.

Selain jadwal SKD CPNS, di dalam artikel ini juga terdapat informasi mengenai jadwal seleksi kompetensi PPPK Non Guru yang memilih titik lokasi tes di Aula PGRI Sindang, Indramayu.

Adapun jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS maupun PPPK Non Guru tahun 2021 di Kabupaten Indramayu ini dimulai pada Rabu, 13 Oktober 2021 hingga Selasa, 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Rabu 6 Oktober 2021, Kamen Rider W Masih Kembali Menemani Anda Hari Ini

Bagi anda yang akan mengikuti tes SKD ini, anda sebaiknya jangan lupa untuk memperhatikan apa saja dokumen yang perlu dibawa pada saat mengikuti tes.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan akun Instagram @bkpsdmindramayu pada Selasa, 5 Oktober 2021, berikut dokumen maupun kelengkapan yang wajib dibawa oleh peserta saat mengikuti tes.

1. KTP asli/ KK asli /fotokopi KK yang telah dilegalisir atau surat asli pengganti KTP yang dikeluarkan oleh Disdukcapil

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 6 Oktober 2021: Virgo dan Scorpio Akan Dihadapkan Dua Pilihan

2. Kartu peserta ujian CASN 2021

3. Formulir deklarasi sehat

4. Hasil Swab test RT PCS 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif

Baca Juga: Prediksi Urawa Reds vs Cerezo Osaka di Leg 1 Semifinal J League Cup Dilengkapi Head to Head

5. Sertifikat vaksin, minimal vaksin pertama untuk peserta di wilayah Jawa, Madura dan Bali

6. Bagi peserta yang tak dapat menunjukkan sertifikat vaksin, maka peserta wajib membawa surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat diberikan vaksin

7. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan juga Pulpen

Baca Juga: Terbaru 100 Kode Redeem FF Free Fire 6 Oktober 2021 dari Garena, Dapatkan Hadiah Flaming Red Weapon Loot Crate

Selain itu, peserta juga perlu mengetahui tentang ketentuan pakaian/seragam yang digunakan pada saat mengikuti tes.

Berikut ketentuan pakaian/seragam yang harus digunakan oleh peserta tes SKD CPNS maupun PPPK Non Guru di Kabupaten Indramayu.

1. Peserta menggunakan baju kemeja lengan panjang warna putih polos tanpa corak

Baca Juga: 28 Kode Redeem GI Genshin Impact, 6 Oktober 2021, Segera Dapatkan Primogems dan Mora dari Mihoyo

2. Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3. Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab)

4. Menggunakan sepatu tertutup dengan warna hitam

Baca Juga: Captain Carter Akan Kembali di What If Season 2? Berikut Penjelasan dari Brad Winderbaum

5. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah dengan masker kain di bagian luar (double masker)

6. Peserta DILARANG menggunakan jam tangan, perhiasan dan ikat pinggang berbahan logam saat hendak mengikuti tes.

Adapun untuk mengetahui tentang jadwal lengkap pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru Kabupaten Indramayu yang memilih titik lokasi tes di AULA PGRI Sindang Indramayu dapat dilihat dan diunduh secara langsung melalui link ini.

Baca Juga: 6 Amalan Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Perbanyak Dzikir Setiap Hari

Klik disini

https://bkpsdm.indramayukab.go.id/?p=879

Selamat berjuang para pejuang NIP !, semoga sukses selalu.***

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah