Kurangi Mobilitas Jelang Idul Adha 2021, Ini Daftar 6 Titik Penyekatan di Kabupaten Indramayu

- 16 Juli 2021, 21:46 WIB
Satgas PPKM Kabupaten Indramayu memberlakukan penyekatan di 6 titik lokasi guna mengurangi mobilitas jelang Idul Adha 2021.
Satgas PPKM Kabupaten Indramayu memberlakukan penyekatan di 6 titik lokasi guna mengurangi mobilitas jelang Idul Adha 2021. /Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya

PR INDRAMAYU - Pandemi Covid-19 yang semakin menggila mengharuskan pemerintah pusat maupun daerah mengambil tindakan.

Saat ini pemerintah Indonesia mengambil langkah berupa penerapan PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Tak hanya itu, akibat pemberlakuan PPKM Darurat ini, sejumlah jalan di pun ditutup sementara.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia Malam Ini Jumat 16 Juli 2021, Kasus Sembuh Lebih Tinggi dari Kasus Aktif Harian!

Penutupan jalan pun berlaku di Kabupaten Indramayu.

Satgas PPKM Darurat Kabupaten Indramayu mmelakukan penyekatan disejumlah titik.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi mobilitas menjelang Hari Raya Idul Adha 2021.

Baca Juga: Prediksi Valencia vs Villareal, di Atas Kertas Los Murcielagos Lebih Unggul

Sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Cirebon Raya dengan judul "Antisipasi Libur Akhir Pekan dan Idul Adha, Wilayah Indramayu Disekat, Ini Lokasinya," setidaknya ada 6 titik lokasi yang diberlakukan penyekatan.

Penyekatan ini rencananya akan berlangsung hingga 22 Juli 2021 mendatang.

Di keenam titik itu, akan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dinas Perhubungan serta Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Mengenal Karakter Cha Tae Hyun di Drama Korea Police University, Sosok Mentor yang Dekat dengan Mahasiswa

Keenam lokasi penyekatan di Kabupaten Indramayu yakni di Pos Pam Pasar Sukra, Sukagumiwang, Terisi, Tukdana, Krangkeng dan Lingkar Lohbener.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro menjelaskan, keenam lokasi penyekatan itu merupakan titik pengendalian pergerakan masyarakat dari dan menuju wilayah Kabupaten Indramayu.

Jajarannya, dibantu TNI dan unsur lain,akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap setiap pergerakan warga baik yang menggunakan kendaraan berplat nomor polisi lokal maupun berplat nomor polisi dari luar daerah.

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming One Piece Episode 983: Rencana Penyusupan Ke Onigashima Dimulai!

"Pengamanan di pos penyekatan akan berlangsung selama libur akhir pekan dan Idul Adha, yakni sampai 22 Juli nanti," tukas Hafidh.

Penyekatan di seluruh gerbang keluar masuk wilayah Indramayu, kata dia, juga sebagai implementasi dari Surat Edaran Kementerian Agama RI nomor 15 tahun 2021 dan Surat Edaran Kapolda Jabar tanggal 14 Juli 2021 tentang Anstisipasi Longweekend dan Hari Raya Idul Adha 1442 H.

"Perlu kami sampaikan bahwa penyekatan ini didasari pada regulasi terbitnya surat edaran Kemenag dan Kapolda Jabar," ujar Hafidh.

Baca Juga: 4 Tips Agar Fokus Saat WFH, Menyiapkan Jadwal Harian Salah Satunya

Mengenai mekanismenya, penyekatan nantinya akan menyasar seluruh pergerakan warga, terutama kendaraan baik yang akan keluar maupun masuk ke wilayah Indramayu.

Seperti layaknya kegiatan penyekatan, akan dilakukan pemeriksaan ketat menyangkut dokumen serta syarat lain yang sudah ditetapkan dalam aturan.

"Petugas di lapangan akan berlaku tegas, jika ada warga yang tidak bisa menunjukkan kelengakpan dokumen, maka kami pastikan akan diminta kembali, atau putar balik," tegas Hafdih.*** (Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah