Penyekatan ini rencananya akan berlangsung hingga 22 Juli 2021 mendatang.
Di keenam titik itu, akan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dinas Perhubungan serta Satgas Penanganan Covid-19.
Keenam lokasi penyekatan di Kabupaten Indramayu yakni di Pos Pam Pasar Sukra, Sukagumiwang, Terisi, Tukdana, Krangkeng dan Lingkar Lohbener.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro menjelaskan, keenam lokasi penyekatan itu merupakan titik pengendalian pergerakan masyarakat dari dan menuju wilayah Kabupaten Indramayu.
Jajarannya, dibantu TNI dan unsur lain,akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap setiap pergerakan warga baik yang menggunakan kendaraan berplat nomor polisi lokal maupun berplat nomor polisi dari luar daerah.
Baca Juga: Link Nonton dan Streaming One Piece Episode 983: Rencana Penyusupan Ke Onigashima Dimulai!
"Pengamanan di pos penyekatan akan berlangsung selama libur akhir pekan dan Idul Adha, yakni sampai 22 Juli nanti," tukas Hafidh.
Penyekatan di seluruh gerbang keluar masuk wilayah Indramayu, kata dia, juga sebagai implementasi dari Surat Edaran Kementerian Agama RI nomor 15 tahun 2021 dan Surat Edaran Kapolda Jabar tanggal 14 Juli 2021 tentang Anstisipasi Longweekend dan Hari Raya Idul Adha 1442 H.
"Perlu kami sampaikan bahwa penyekatan ini didasari pada regulasi terbitnya surat edaran Kemenag dan Kapolda Jabar," ujar Hafidh.