Polsek Losarang Siap Beri Sanski Tegas kepada Masyarakat Kabupaten Indramayu yang Melanggar PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 09:53 WIB
Kabupaten Indramayu termasuk dalam daerah yang masuk di PPKM Darurat, Polsek Losarang akan berit sanksi tegas bagi yang melanggar prokes.
Kabupaten Indramayu termasuk dalam daerah yang masuk di PPKM Darurat, Polsek Losarang akan berit sanksi tegas bagi yang melanggar prokes. /Instagram/@indramayuterkini

“Bagi Bapak/Ibu yang berjualan, yang di depan-depan ini jam 20.00 WIB harus sudah tutup,” kata Kompol Mashudi.

Selain itu, Kompol Mashudi akan menindak tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming One Piece Episode 981: Jinbei Bergabung Hingga Rencana Menyusup ke Onigashima

“Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran Prokes tidak pakai masker, mohon maaf kalau seandainya kami melakukan upaya tindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Kompol Mashudi pun sempat menegur karyawan minimarket yang kedapatan melayani konsumen yang tidak menggunakan masker.

Dirinya pun membubarkan para konsumen yang tidak menggunakan masker untuk segera keluar.

Baca Juga: Prediksi Brazil vs Peru Semifinal Copa America 2021 Lengkap dengan Susunan Pemain Hingga Skor Akhir Nanti

Sesuai dengan peraturan PPKM Darurat yang berlaku, Masker harus selalu tetap dipakai dalam kegiatan di luar rumah.

Hal tersebut dilakukan pemerintah guna memutus rantai virus Covid-19 yang saat ini tengah meningkat di Indonesia.

Oleh sebab itu, masyarakat wajib mematuhi peraturan PPKM Darurat yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @indramayuterkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x