Tak Ikuti Peraturan yang Berlaku, Camat Juntinyuat Marah Besar pada Pihak Pengelola Kolam Renang

- 16 Mei 2021, 17:22 WIB
Camat Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Muhammad Nurul Huda, terlibat adu mulut dengan pengelola kolam renang yang membandel membuka usahanya padahal telah dilarang oleh Satgas Covid-19.
Camat Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Muhammad Nurul Huda, terlibat adu mulut dengan pengelola kolam renang yang membandel membuka usahanya padahal telah dilarang oleh Satgas Covid-19. /Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya

PR INDRAMAYU – Beberapa objek wisata termasuk di Kabupaten Indramayu diimbau untuk menutup sementara operasionalnya pada saat liburan Lebaran 2021.

Penutupan objek wisata di Indramayu ini juga bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19.

Pasca Lebaran 2021, biasanya masyarakat akan berbondong-bondong datang ke objek wisata untuk melakukan liburan bersama keluarga.

Baca Juga: Tayang Minggu Depan! Bocoran Drama Korea So I Married the Anti Fan Episode 7: Ada yang Semakin Dekat

Di Indramayu sendiri sudah ada bebebarapa objek wisata yang diharuskan tutup pada saat libur Lebaran 2021.

Meskipun demikian, ada saja pihak pengelola yang membandel dan secara sembunyi-sembunyi membuka objek wisata tersebut.

Hal ini terjadi pada objek wisata kolam renang Tirta Pesona Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat pada Sabtu 15 Mei 2021 kemari.

Baca Juga: Hari Ketujuh Serangan Israel Terhadap Rakyat Palestina: Empat Orang Tewas, Dua Bangunan Rata

Tentu saja hal tersebut membuat Camat Juntinyuat, Indramayu, Muhammad Nurul Huda marah besar.

Hal itu karena Nurul merasa dibohongi oleh pihak pengelola kolam renang yang sebelumnya telah diberikan peringatan oleh Satgas Covid-19 setempat untuk menutup sementara selama libur Lebaran 2021.

Namun pihak pengelola kolam renang membandel dan Burul menerima laporan bahwa kolam renang Tirta Pesona masih beroperasi.

Baca Juga: Rakyat Palestina Diserang Israel, Ini Harapan Muhammadiyah untuk Pemerintah Indonesia

Untuk mensiasati kegiatannya, pengelola sengaja menutup gerbang utama agar pengunjung yang ada di dalam tidak terlihat.

Nurul bersama anggota Polsek dan Koramil setempat yang datang ke lokasi awalnya tidak curiga kalau di dalam area kolam renang tidak ada pengunjung. Hal itu dikuatkan dengan pernyataan sejumlah orang yang berjaga di gerbang.

"Tapi setelah kami masuk ternyata di dalam banyak pengunjung. Saya dan Satgas Covid-19 kecamatan merasa dibohongi oleh pengelola," tegas Nurul sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Cirebon Raya dengan judul “Camat Juntinyuat Nyaris Baku Hantam dengan Pengelola Kolam Renang, Ini Penyebabnya,”.

Baca Juga: Wajib Tahu! Simak 7 Fakta Vaksin Sinopharm, Menggenapi 6 Jenis Vaksin yang Digunakan Indonesia

Adu mulut berujung tindakan nyaris baku hantam pun terjadi antara Nurul dan seseorang yang disebut sebagai pengelola kolam renang. Nurul bersama Satgas Covid-19 saat itu juga meminta agar pengelola membubarkan pengunjung lalu menutup kegiatannya.

"Ini perintah Bupati, untuk kebaikan bersama. Kami tentu wajib mengamankan kebijakan bupati agar menutup seluruh kegiatan kolam renang selama libur lebaran ini," tandas dia.

Dalam perkembangan yang sama, penutupan kegiatan wisata kolam renang juga dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Terisi.

Baca Juga: Kabar Buruk! Rilis Manga One Piece Chapter 1014 Dikabarkan Alami Penundaan, Segera Cek Tanggalnya

Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, penutupan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 106 tentang pengelolaan tempat wisata selama masa Pandemi Covid-19.

"Yang kami tutup hanya kolam renangnya saja, untuk taman di komplek wisata Water Park Tiga Bintang Firadus yang ada di wilayah kami tetap dibuka namun dengan pengetatan protokol kesehatan," ujar Hendro Ruhanda.*** (Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah