Soal Obat Kadaluarsa hingga Disinggung Mirip Minimarket, Kejaksaan Periksa Lima Pegawai RSUD Indramayu

- 26 April 2021, 08:30 WIB
Terkait dengan kondisi gudang obat dan stok obat kadaluwarsa, Kejaksaan periksa lima pegawai RSUD Indramayu.*
Terkait dengan kondisi gudang obat dan stok obat kadaluwarsa, Kejaksaan periksa lima pegawai RSUD Indramayu.* /Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya

PR INDRAMAYU – Buntut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim masih berlanjut.

Pada kunjungan sidak beberapa pekan lalu, Bupati dan Wakil Bupati Indramayu cukup merasa kecewa dengan kondisi gudang obat di RSUD indramayu.

Selain itu, pada kunjungan sidak yang dilakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, ia melihat laporan keuangan manajemen RSUD Indramayu yang mana dari laporan tersebut membuat dirinya marah.

Baca Juga: Apakah Menggosok Gigi Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

Pasalnya, dalam laporan tersebut tertulis adanya obat kadaluarsa senilai Rp800 juta dan obat yang rusak senilai Rp400 juta.

Usai Bupati Indramayu, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim juga turut melakukan sidak dengan memeriksa beberapa catata obar kadaluarsa dan mengunjungi gudang obat RSUD Indramayu.

Dirinya bahkan menyebut jika gudang obat di RSUD Indramayu ini mirip dengan minimarket.
Ia terkejut,seraya menyampaikan komentar bahwa gudang penyimpanan obat RSUD Indramayu mirip dan sedikit menyerupai minimarket.

Baca Juga: KULTUM RAMADHAN PAGI INI: 4 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Bulan Ramadhan Menurut Para Ulama

"Rak-rak penyimpan obatnya sedikit lebih baik dari minimarket. Secara teknis gudang penyimpanan obat ini tidak memenuhi standar sama sekali," tukas Lucky sebagaimana dimuat dalam artikel yang dimuat Cirebon Raya dengan judul “Sstt..Lima Pegawai RSUD Indramayu Diperiksa Kejaksaan Terkait Obat Kedaluwarsa”.

Standar yan dimaksud, kata dia, sebenarnya sudah diatur dalam Permenkes mengenai kefarmasian.

Mulai sistem penyimpinan obat, alur distribusi obat serta pengunaan teknologi pencatatan seluruh item obat dan alat kesehatan yang tersimpan di gudang.

Baca Juga: Jadwal Imsak Indramayu Hari Ini Selasa 26 April 2021, Dilengkapi Waktu Sholat 5 Waktu

"Kalau yang ada sekarang, seluruh unsur belum terpenuhi. Seperti pengaturan suhu, ventilasi, intensitas cahaya dan lain-lain. Standar itu tujuannya untuk mempertahankan mutu obat. Jangan sampai karena lalai standar, mutu obat turun sehingga membahayakan jiwa pasien," tegas Lucky Hakim.

Direktur RSUD Indramayu, Lisfayeni mengaku pasrah atas sikap keras yang diperlihatkan Nina Agustina sebagai pimpinannya saat ini.

"Saya sudah berusaha melakukan yang terbaik. Tetapi jika pimpinan memilik pandangan berbeda, saya pasrah dan siap mempertanggungjawabkannya," sergah Lisfayeni.

Baca Juga: Sampaikan Duka untuk 53 Kru KRI Nanggala 402 yang Dinyakatan Gugur, Prabowo Titip Pesan untuk Keluarga Korban

Ia bahkan menyatakan telah ada lima pegawainya yang membidangi farmasi sudah diperiksa oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Indramayu.

"Sudah ada lima pegawai terkait masalah ini (obat kedaluwarsa)," ujar Lisfayeni dihadapan Lucky Hakim.

Sementara itu berdasarkan penatauan Cirebon Raya obat kedaluwarsa senilai Rp800 juta ditumpuk tak beraturan di sebuah ruangan berukuran sekitar 2x3 meter.

Kondisi itu menyulitkan petugas pemeriksa untuk mengecek satu persatu item obat kedaluwarsa tersebut. Sedangkan obat-obat yang dinyatakan rusak, pihak RSUD Indramayu enggan membeberkan keberadaannya.*** (Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah