6 kriteria tersebut yakni kondisi geografis sebesar 34 persen, 17,2 persen kesesuaian dengan rencana tata ruang, ketersediaan lahan 10,3 persen, kondisi sosial budaya dan 2,9 persen sejarah, kondisi politik dan keamanan 4 persen, serta aksesibilitas layanan 31,6 persen.
Selain itu, Nandang juga menjelaskan bahwa rencana pemekaran Kabupaten Indramayu Barat akan mencakup 10 kecamatan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Qadha Puasa Ramadhan? Simak Lafaz Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia
Berdasarkan hasil kajian dan penghitungan skor dari 10 kecamatan, 4 kecamatan menempati peringkat tertinggi yakni Kecamatan Kroya (4,01), Kecamatan Gabuswetan (3,95), Kecamatan Haurgeulis (3,45), dan Kecamatan Kandanghaur (3,42).
Oleh karena itu, Kecamatan Kroya ditunjuk sebagai calon Ibu Kota Kabupaten Indramayu Barat karena berhasil menduduki peringkat 1 di antara 9 kecamatan lainnya.
Lokasi Ibu Kota Kabupaten Indramayu Barat yang berada di Kecamatan Kroya ini rencananya akan terletak tepat di Desa Sukaslamet Blok Rendong yang memiliki lahan seluas 300 hektare.
Baca Juga: Soal Kelahiran Anak Pertama, Audi Marissa: Terima Kasih untuk Kalian yang Bisanya Berfikir Negatif
Kini proses pemekaran Kabupaten Indramayu Barat itu mulai memasuki masa pembahasan oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang dimulai pada 29 Maret 2021 yang lalu, yang akan berakhir pada 16 April 2021.
Salah satu agenda pembahasan ini adalah tentang peninjauan lokasi calon Ibu Kota Kabupaten Indramayu Barat oleh Komisi I DPRD Jabar yang akan dilakukan pada 8 hingga 9 April 2021.***