Menurutnya jika berbicara Prosedur Tetap (Protap), ada langkah-langkah lain yang bisa dilakukan seperti:
1. Memberi tembakan peringatan
Baca Juga: Info Penting dari Kominfo Yang Perlu Diketahui, Tips Biar Kamu Nggak Kena Berita Hoaks!
2. Jika masih tetap tidak mempan, dilakukan tembakan untuk melumpuhkan pada bagian yang tidak mematikan, seperti kaki atau tangan, dan lain sebagainya.
3. Jika tidak ada pilihan lain maka melakukan tembakan mematikan
Terkait poin tembakan mematikan, Refly Harun menekankan bahwa, penembakan mematikan itu bisa dilakukan bila para penembak tengah menghadapi ancaman yang membahayakan jiwa.
Dia pun menjelaskan bahwa, dirinya tidak mengetahui terkait kondisi di lapangan, apakah polisi yang ada disekitar benar-benar menghadapi ancaman sebenarnya atau tidak.
Baca Juga: Info Penting dari Kominfo Yang Perlu Diketahui, Tips Biar Kamu Nggak Kena Berita Hoaks!
Menurutnya, jika dari video yang beredar seolah-olah tersangka ZA tertembak dari belakang.
Kendati demikian, menurutnya bukan masalah posisi penembakannya, tapi yang terpenting adanya ancaman nyata.