Kondisi rumah yang kosong akibat ditinggalkan pemiliknya untuk mengungsi pun dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan aksi pencurian barang-barang berharga seperti elektronik dan sepeda motor.
Usai ditelusuri, kedua pelaku membangun informasi tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
Baca Juga: RESEP Salad Buah Mangga, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas
Pasalnya, polisi tidak menemukan satu pun laporan dari warga pengungsi yang merasa kehilangan benda berharga.
Kanit Tipidter Satuan Reskrim Polres Indramayu Ipda Ardian memaparkan bahwa kedua pelaku diamankan usai tim patroli cyber Polres Indramayu menemukan unggahan tersebut.
Berdasarkan hasil profiling, polisi berhasil menemukan identitas dari akun Facebook milik HS yang berlokasi di Desa Cilandak Lor Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Berkunjung ke Medan, RIdwan Kamil Beri Masukan Tentang Pariwisata dan Tata Kota
"HS ber-KTP Kecamatan Gantar namun tinggal di Kecamatan Anjatan. lama membuat video lalu diedit oleh rekannya yakni saudari BS dengan tambahan narasi berita hoaks tersebut," papar Ardian, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Tribrata News Indramayu, pada Kamis 1 Mei 2021.
Di sisi lain, HS dan BS telah mengaku salah atas unggahan konten video yang mereka buat itu lantaran tak berdasarkan pada sumber yang valid.
Mereka pun mengakui bahwa unggahan tersebut hanya untuk menaikkan rating konten tanpa berpikir akan memicu keresahan pada masyarakat luas.