Jadwal Layanan Imigrasi Masuk Desa Indramayu Maret-April 2021, Buat Paspor Bisa Dekat Rumah

- 3 Maret 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi paspor biasa RI
Ilustrasi paspor biasa RI /

Tahun 2019 cukup sukses dan kita lanjutkan kembali tahun 2021 ini, meskipun pada tahun 2020 lalu kita sempat berhenti karena dampak pandemik Covid-19. Mudah-mudahan tahun ini dapat kembali mengulang sukses seperti dua tahun lalu,” tutur Kartana dikutip Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @diskominfoindramayu.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari indonesia.go.id, terdapat beberapa berkas yang harus dibawa jika ingin membuat paspor, yakni:

Baca Juga: Ini 3 Tanda Tubuh yang Mengisyaratkan Seseorang Harus Berhenti Bekerja

1. E-KTP dan fotokopian

2. Akta kelahiran

3. Materai

Baca Juga: Simak! 4 Tips yang Wajib Diterapkan Usai Jalani Suntik Vaksin Covid-19

4. Surat nikah (jika sudah menikah)

5. Ijazah terakhir yang ditempuh atau surat baptis asli dan fotokopi (hanya memilih salah satu yang di dalamnya terdapat informasi nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua)

6. Kartu keluarga dan fotokopi.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @diskominfoindramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah