Polisi Indramayu Ringkus Dua Remaja Pelaku Kekerasan Terhadap Gadis Akibat Berebut Laki-laki!

- 3 Februari 2021, 20:24 WIB
Remaja di Indramayu ditangkap polisi karena melakukan kekerasan pada temannya.
Remaja di Indramayu ditangkap polisi karena melakukan kekerasan pada temannya. /tribratanewspolresindramayu.com

PR INDRAMAYU - Video dua orang remaja menjadi viral di media sosial Facebook atas tindakan kekerasan terhadap korban seorang gadis.

Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengonfirmasi bahwa hal tersebut adalah benar.

Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur telah diamankan polisi.

Baca Juga: Klinik Medissina Indramayu Buka Lowongan Kerja untuk Perawat dan Customer Service, Simak Syaratnya

Pelaku diringkus polisi di Dusun Sabrang Desa Cilandak lor Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu 3 Februari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB.

Dia menjelaskan saat kejadian penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama itu terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pilangpayung Desa Lempuyang Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Senin 1 Februari 2021 sekira pukul 15.30

"Adapun Kronologis kejadian, bahwa ketika korban saat itu sedang berada dirumah orang tuanya yang berada di Desa Gantar Blok Gaber Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, kemudian korban dijemput oleh temannya yang berinisial D (15 tahun)," ungkap Budiyanto.

Baca Juga: Gugat Cerai Niko Al Hakim, Nama Rachel Vennya dan Okin jadi Trending Topik di Twitter

Selanjutnya korban sdri UMI diturunkan di areal Tempat Pemakaman Umum Dusun Pilangpayung Desa Lempuyang Kec. Anjatan Kab. Indramayu.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Tribrata News Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah