Dapat Tambahan 118 PNS, Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Subang Seharusnya Makin Optimal

25 Maret 2023, 23:02 WIB
Pelayanan kesehatan di Kabupaten Subang bakal makin moncer, pasalnya ada tambahan banyak pegawai berstatus PNS. /Pemkab Subang

INDRAMAYUHITS – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Subang bakal makin moncer, pasalnya ada tambahan banyak pegawai berstatus PNS.

Seratusan lebih tenaga kesehatan di Kabupaten Subang mulai bekerja sejak Selasa 21 Maret 2023 lalu di berbagai tempat pelayanan.

Mereka adalah para PNS formasi tahun 2021 yang baru saja mendapatkan SK dan dilantik beberapa hari lalu.

Baca Juga: GRATIS! Disiapkan Rp10 Miliar, Bupati Wonogiri Ingatkan agar Kios/Los Pasar Krisak dan Ngadirojo Tak Dijual

Untuk diketahui, ada sebanyak 137 PNS yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan dari hasil seleksi tahun 2021.

Mereka yang dilantik berdasarkan SK Bupati Subang antara lain 118 tenaga kesehatan dan 19 tenaga teknis.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur menyampaikan selamat kepada semua PNS formasi tahun 2021  Kabupaten Subang yang baru dilantik.

Menurutnya, menjadi kebanggaan tersendiri menjadi pegawai yang terpilih menjadi CPNS.

"Kami sangat bangga dan senang kalian terpilih menjadi sumber daya manusia yang smart dan memiliki kemampuan visioner," kata Wabup Agus Masykur.

Pihaknya berharap seluruh PNS formasi tahun 2021 yang baru saja mendapatkan SK bisa mengoptimalkan dan mengembangkan Kabupaten Subang lebih baik lagi.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Pisces Besok 26 Maret 2023 : Dapat Persetujuan dari Atasan

“Lakukan yang terbaik sesuai tupoksinya masing-masing. Kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas," ujarnya.

Untuk diketahui, Wakil Bupati Subang Agus Masykur bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni dan para pejabat menghadiri penyerahan SK PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS formasi tahun 2021 beberapa hari lalu.

Dalam kesempatan itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Cecep Supriatin melaporkan bahwa yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu UUD Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018.

Saat itu Wakil Bupati Subang Agus Masykur membacakan sumpah/janji diikuti seluruh peserta pelantikan PNS Formasi Tahun 2021.

Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah janji PNS oleh perwakilan peserta. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Pemkab Subang

Tags

Terkini

Terpopuler