Pamer Izin Tenaga Medis, Bupati Nina Agustina Batah Tudingan Proses Perizinan di Indramayu Lama dan Sulit

17 Maret 2023, 06:40 WIB
Bupati Indramayu, Nina Agustina bantah proses perizinan di daerahnya terlalu lama. /Arief Pratama/Berita majalengka

INDRAMAYUHITS – Bupati Indramayu, Nina Agustina membantah klaim sejumlah pihak yang mengatakan bahwa proses perizinan di daerahnya terlalu lama dan sulit.

Tak mau banyak membela diri dengan kata-kata, Bupati Indramayu langsung pamer bukti bahwa proses perizinan di instansi terkait cukup mudah dan lebih cepat.

Hal itu Bupani Nina buktikan dengan membagikan dokumen perizinan kepada ratusan tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, apoteker, perawat, dan paramedis lainnya di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu 15 Maret 2023.

Baca Juga: Area Industri di Cirebon Jauh Lebih Kecil dari Indramayu dalam Konsep Segitiga Rebana, Investor Enggan?

Dokumen perizinan yang dikeluarkan antara lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Standar Layak Fungsi (SLF) bagi pelaku usaha.

Pihaknya memastikan, jika semua persyaratan telah lengkap, maka tak ada alasan lagi untuk menunda proses perizinan.

Karena itu, Bupati Nina Agustina menegaskan bahwa cepat atau lamanya proses perizinan yang diberikan Pemkab Indramayu melalui DPMPTSP akan sangat bergantung pada kelengkapan dokumen pendukung yang disertakan oleh pemohon saat mengajukan izin.

Karena itu, dia yakin kesan lama proses pengurusan perizinan hanya klaim pihak tertentu, karena memang pihaknya ingin selalu mempercepat pelayanan.

“Kesan sulit dan lama proses penerbitan izin itu sebenarnya hanya klaim tertentu saja, selama persyaratannya lengkap, dokumen perizinan akan secara otomatis dapat dengan mudah dibuat serta cepat diterbitkan,” ujarnya.

Bupati Nina menjelaskan, setiap permohonan izin akan diperiksa secara teliti dan hati-hati.

Baca Juga: Indramayu Bakal Maju, 6 dari 13 Kota Baru Metropolitan Rebana Ada di Sini dan Bisa Serap 1,9 Juta Tenaga Kerja

Dengan pemeriksaan secara detail, pihaknya juga bisa memberikan edukasi kepada para pemohon agar pelaku usaha dapat lebih nyaman.

Tak sekadar klaim, Bupati Nina memastikan proses perizinan lebih mudah dan cepat di Kabupaten Indramayu.

Hal itu dibuktikan dengan makin banyaknya pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Indramayu.

Baginya, mudahnya kepengurusan izin adalah kunciuntuk meyakinkan para investor untuk berdatangan ke Indramayu.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali menambahkan, seluruh permohonan penerbitan izin diproses oleh pihaknya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pihaknya akan selalu mengedepankan prinsip terpenuhinya seluruh dokumen persyaratan.

Baca Juga: Mau Mudik Tiket Kereta Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Kenali Kereta Tambahan yang Disiapkan

“Hari ini menjadi bukti bahwa perizinan di Kabupaten Indramayu tidak sulit asal sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” sambungnya. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Diskominfo Indramayu

Tags

Terkini

Terpopuler