Kabupaten Indramayu Dinyatakan Zona Oranye, Nina Agustina: Kita Bersyukur

25 Mei 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi. Kabupaten Indramayu dinyatakan sebagai zona oranye, Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur atas hal tersebut. /Pexels/Cottonbro

PR INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu dinyatakan sebagai zona oranye berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat.

Adapun Rakor yang menyatakan bahwa kabupaten Indramayu merupakan zona oranye itu di Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Senin, 24 Mei 2021.

Berdasarkan penilaian Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, kabupaten Indramayu dinyatakan sebagai wilayah dengan zona oranye.

Baca Juga: Keutamaan Sholawat Nabi yang Wajib Diketahui, Mendapat Syafaat Salah Satunya

Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina menerangkan bahwa, berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat patut diapresiasi semua pihak.

Terutama menurutnya, peran serta seluruh masyarakat yang telah mengikuti anjuran protokol kesehatan (Prokes), meski kebijakan selama ini banyak mendapat protes dari pebagai kalangan.

Kendati demikian, dia menerangkan bahwa berdasarkan upaya bersama yang melibatkan seluruh unsur jajaran Forkopimda terhadap PPKM Mikro bisa dirasakan manfaatnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 26 Mei 2021 Libra hingga Pisces, Rencana Aquarius akan Berjalan Mulus

“Pelaksanaan proses penyekatan terhadap kondisi arus mudik dapat menurunkan potensi penurunan, termasuk langkah Pemkab Indramayu mengeluarkan SE terhadap libur lebaran," kata Nina Agustina, Selasa, 25 Mei 2021.

"Penutupan obyek wisata serta tidak mengijikan hiburan pasca Lebaran sangat efektif, walaupun berbenturan dengan wilayah politik,” katanya menambahkan, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi Diskominfo Indramayu.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Calon ASN Boleh Ikut Seleksi Meski Positif Covid-19, Berikut Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Adapun pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut dilakukan melalui gerakan disiplin 4 M.

Gerakan 4M tersebut tengah disosialisikan pada seluruh masyarakat dengan menggunakan spanduk maupun pamflet imbauan pada seluruh masyarakat.

Menurutnya, peran serta dukungan masyarakat Indramayu menjadi kunci dalam memerangi pandemi Covid-19 di Kota Mangga itu.

Baca Juga: 4 Hal yang Harus Disiapkan Saat Mulai Berbisnis Online, Salah Satunya Rekening Bank

Dikatakan oleh dia bahwa, saat ini grafik perkembangan Covid-19 di Indramayu menurun.

Di samping itu, dia berharap agar pembatasan aktivitas masyarakat dapat dimaknai sebagai upaya bersama dalam melakukan pencegahan pandemi Covid-19.

“Bisa dibayangkan dengan status daerah sebelah yang sudah dinyatakan zona merah, pengendalian dan evaluasinya akan menyeluruh termasuk pembatasan aktivitas warga, tapi hari ini kita bersyukur Indramayu ada di zona oranye bukan zona merah seperti kota Cirebon,” katanya menerangkan.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Diskominfo Indramayu

Tags

Terkini

Terpopuler