Mengenal I-Ceta, Program Unggulan Nina Agustina-Lucky Hakim untuk Aduan Masyarakat

6 April 2021, 12:40 WIB
Mengenal program I-Ceta, salah satu program unggulan Bupati-Wakil Bupati Indramayu Nina Agustina-Lucky Hakim. /Facebook/@RelawanDjoeangLuckyHakim

PR INDRAMAYU – Satu di antara 10 program unggulan Nina Agustina-Lucky Hakim sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati Indramayu adalah I-Ceta atau Indramayu Cepat Tanggap.

I-Ceta adalah program unggulan Nina Agustina-Lucky Hakim untuk masyarakat Indramayu agar bisa menyampaikan aduan.

I-Ceta menjadi salah satu dari 10 program unggulan Nina Agustina-Lucky Hakim saat mencalonkan diri menjadi Bupati-Wakil Bupati Indramayu.

Baca Juga: RESEP Sandwich Salad Telur, Bekal Sekolah untuk Si Kecil

Apa itu I-Ceta?

I-Ceta adalah akronim dari Indramayu Cepat Tanggap, sebuah program untuk masyarakat Indramayu yang ingin menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Indramayukab.go.id, program I-Ceta terus mendapat perhatian dari masyarakat.

Program I-Ceta dinilai bisa menjawab permasalahan terkait kualitas layanan publik yang diberikan Pemda Indramayu.

Baca Juga: Pernikahannya dengan Aurel Hermanysah jadi Trending 1 YouTube, Atta Halilintar Malah Tulis Sindiran Keras

Kegiatan sosialisasi I-Ceta pun dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama dengan Bagian Organisasi Sekretaris Daerah (Setda) Indramayu.

Kegiatan itu adalah untuk memaksimalkan dan memantapkan program I-Ceta terhadap Penerapan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, menyatakan dalam program itu, semua perangkat daerah diharuskan merespons setiap keluhan dari masyarakat.

Baca Juga: Begini Penampakan Layanan Besuk Tahanan Virtual Ala Polda Aceh, Manfaatkan Mobil Bekas

Salah satu praktiknya adalah diharuskannya untuk memiliki call center dan media sosial bagi setiap perangkat daerah agar masyarakat bisa mengatasi keluhannya.

Baik call center maupun media sosial tersebut hendaknya dimanfaatkan oleh masing-masing perangkat daerah untuk mengoptimalkan program I-Ceta.

“Diharapkan sebagai tangan pertama, perangkat daerah tersebut dapat dengan cepat menyelesaikan keluhan masyarakat,” ujar Aan Hendrajana.

Baca Juga: Simak 11 Panduan Ibadah Ramadhan 2021 yang Diterbitkan Kemenag

“Jika belum ditindaklanjuti, maka Diskominfo sebagai super admin akan meneruskan keluhan tersebut ke bupati,” ujarnya.

Selain memiliki call center dan media sosial, program I-Ceta mengharuskan perangkat daerah mengoptimalkan update terhadap keluhan pelayanan publik.

Update informasi itu bisa dimasukkan di aplikasi SP4N Lapor dan Indramayu All in One sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Baca Juga: Bangga! Indramayu No 5 dalam Penerapan Pemerintahan Berbasis Elektronik

Tak hanya itu, perangkat daerah juga diharuskan membuat infografik terkait layanan publik di tempat masing-masing.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Indramayu, Sudalim Gymnastiar, infografik itu harus memuat prosedur, persyaratan, biaya, waktu, produk, serta pengelolaan pengaduan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Indramayukab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler