Jangan Lengah Saat Gunakan Fitur Add Yours Instagram, Ahli Teknologi Sebut Berpotensi Penipuan

- 1 Desember 2021, 22:51 WIB
Hati-hati gunakan fitur Add Yours di Instagram.
Hati-hati gunakan fitur Add Yours di Instagram. /Solen Feyissa dari Pixabay

INDRAMAYUHITS – Ada tren di kalangan pengguna Instagram, yakni fitur tantangan Add Yours. Namun siapa sangka, pakar teknologi mengingatkan agar penggunanya bisa waspada dan hati-hati.

Untuk diketahui melalui fitur stiker Add Yours, pengguna Instagram dapat mengakses sebuah tantangan yang bisa dilanjutkan pengguna lain. Bahkan, semua pengguna bisa memulainya sendiri, tanpa harus mengikuti. Dan apa yang sudah dimulai, bisa diikuti pengguna lain.

Misalkan saja tantangan terkait penyebutan nama panggilan, tempat tanggal lahir, daerah atau kota yang pernah disinggahi dan ditinggali. Bahkan hingga menunjukkan tanda tangan.

Dalam pandangan Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadja Mada (UGM), Dr Ridi Ferdiana, S.T., M.T, tantangan Instagram ini sesungguhnya merupakan salahsatu aktivitas challenge yang diarahkan pengguna satu kepada pengguna lainnya.

Tujuan dari fitur tantangan ini adalah meningkatnya interaksi antar pengguna Instagram. Semakin banyak interaksi tentu akan mengatrol trafik follower.

Yang perlu diwaspadai, ketika seorang pengguna Instagram memberikan tantangan dan memberikan hadiah hashtag, yang selanjutnya instruksi tantangan diikuti pengguna lain, jika pengguna instagram tidak hati-hati saat men-share foto, maka dengan demikian data diri yang bersifat privat bisa dengan mudah tersebar. 

“Bisa jadi membagikan sesuatu yang bersifat pribadi. Misalnya, tanda tangan, nomor KTP, atau data pribadi lainnya," ungkap dia seperti dilansir portal resmi kampus UGM Jogjakarta.

Yang berbahaya, tantangan tersebut menanyakan semua informasi pribadi, di mana infor seperti itu biasa digunakan untuk kebutuhan perbankan dan keperluan legal lain. 

Saat informasi dari tantangan tersebut diakses orang lain, bagi pihak yang tidak bertanggung jawab bisa memanfaatkannya untuk kejahatan social engineering

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x