Polisi Buru Mobil Kijang Penghalang Ambulans, Saksi Rupanya Salah Lihat Pelat Nomor

- 19 Agustus 2020, 19:46 WIB
Ilustasi Ambulans di jalan macet /Korlantas Polri
Ilustasi Ambulans di jalan macet /Korlantas Polri /

PR INDRAMAYU - Baru-baru ini viral seorang sopir ambulans yang mengaku terpukul karena pasien yang dibawanya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Pasien tersebut disebut-sebut meninggal akibat terlambat mendapat pertolongan karena jalan lajunya ambulans dihalangi oleh mobil Kijang yang tidak memberi jalan.

Kini, kasus itupun tengah diselidiki kepolisian dari Polres Garut.

Baca Juga: Update Virus Corona Global, Rabu, 19 Agustus 2020: Jumlah Pasien Terinfeksi Sudah Tembus 22 Juta

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan, saksi diduga salah melihat pelat nomor kendaraan yang menghalangi ambulans.

"Jadi apa yang dia lihat, nopol Z 1404 CT itu ternyata mungkin dia salah lihat. Karena si yang punya mobil itu dia tidak kemana-mana," jelas Asep seperti dilansir dari situs resmi Korlantas Polri.

Asep menambahkan, pihak kepolisian telah menemui pemilik mobil dan mengklarifikasi kejadian tersebut.

Baca Juga: Tantang Donald Trump, Partai Demokrat Resmi Usung Joe Biden Jadi Capres Amerika Serikat

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Terkait Kasus Ambulans Dihalangi Hingga Pasien Tewas, Polisi : Saksi Salah Liat Pelat Nomor', pemilik mobil Kijang nopol Z 1404 CT, disebut polisi tidak merasa menghalangi ambulans

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah