Dicky Turmudzy menyebutkan, pihaknya berupaya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Majalengka, dengan harapan kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami telah melaporkan kasus ini serta pihak korban telah dimintai keterangan Unit PPA Polres Majalengka. Harapannya kasus segera terungkap siapa pelaku yang mencabuli anak dibawah umur ini,” kata Dicky.
Baca Juga: APBD Indramayu Rp 3,3 Triliun, Prioritas Anggaran untuk Peningkatan SDM
Sebagai buruh kasar, kedua orang tuanya tergolong prasejahtera dan tidak paham terhadap persoalan hukum. Sehingga Dicky berupaya melakukan pendampingan terhadap keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi M Wafdan Mutaqien membenarkan adanya laporan tersebut, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Saksi korban telah dimintai keterangan penyidik.
“Laporannya sudah kami terima, kini kami masih melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan pelakunya segera terungkap," pungkas Kasat Reskrim Wafdan.*** (Tati Purnawati)