Sedangkan Kapoksek Gebang, H. Tukijan dalam kesempatan tersebut mengungkapkan terima kasih kepada FKWSG yang telah melakukan langkah kongkrit dalam upaya memerangi kekerasan geng motor yang ada di wilayah Kecamatan Gebang ini, hal itu merupakan sebagai dasar support atau dukungan masyarakat kepada Polri selaku penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini akan menjadi peringatan bagi mereka para gerombolan geng motor yang akan berbuat anarkis di wilayah Kecamatan Gebang ini.
"Kami berterima kasih kepada FKWSG yang telah menggandeng kami dari Kepolisian untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi baik ditingkat SLTP maupun SLTA, karena notabene kebanyakan di seumuran mereka,"terangnya.
H. Tukijan menambahkan, diusia mereka yang masih remaja, mereka belum memiliki pendirian dan masih mencari jatidiri tetapi mereka tidak sadar bahwa langkah yang dilakukan salah, mereka tidak sadar dengan melakukan kegaduhan saja sudah kena pidana pasal 172 KUHP, apalagi dilakukan dimalam hari kena pasal 503 KUHP, apalagi dengan membawa senjata tajam sudah kena undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Baca Juga: Yenny Wahid Kalahkan Muhaimin Iskandar di Riset CSIIS
"Kalau anak-anak sekolah sudah bawa celurit, samurai, siapa yang bisa jawab bahwa itu untuk kegiatan sekolah,tidak ada yang lain gunanya kecuali untuk kejahatan, maka kami sampaikan terima kaaih kepada FKWSG yang mamprakarsai melakukan edukasi soal kejahatan geng motor ini,"pungkasnya.