PR INDRAMAYU - Puskesmas Batangsari mengadakan layanan vaksin Covid-19 bagi masyarakat umum di Kabupaten Subang.
Sesuai jadwal, layanan vaksin Covid-19 di Kabupaten Subang menyediakan vaksin dosis 2 jenis Sinovac dan akan dilaksanakan pada 12 dan 15 Oktober 2021.
Informasi lebih lanjut terkait jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Subang pada 12 dan 15 Oktober 2021, bisa disimak di bawah ini.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @pkm_batangsari, berikut ini adalah jadwal vaksinasi secara lengkap yang dapat Anda ketahui.
Tanggal: 12 dan 15 Oktober 2021
Waktu: 8.00 hingga 11.00 WIB
Lokasi: Puskesmas Batangsari
Baca Juga: Prediksi Albania vs Polandia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 : Berita Pemain, Line Up dan Skor Akhir
Alamat: Sukasari, Subang Regency, Jawa Barat 41254
Vaksin: Dosis 2 jenis Sinovac
Kuota: 106 peserta (12 Oktober 2021) dan 92 peserta (15 Oktober 2021)
Sasaran: Masyarakat umum yang telah divaksin dosis 1
Baca Juga: Spoiler My Name yang Dibintangi Han So Hee, Rilis Secara Resmi di Netflix pada 15 Oktober 2021
Jika berminat, silakan datang ke tempat vaksinasi sesuai jadwal yang tersebut untuk mendapatkan suntik vaksin Covid-19.
Namun, ketahui syarat dan ketentuan yang berlaku berikut ini sebelum datang ke tempat, yaitu:
1. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK);
2. Membawa kartu vaksin dosis 1;
3. Membawa pulpen;
4. Menyiapkan nomor ponsel yang aktif;
5. Sudah sarapan; dan
6. Memakai masker dan menjaga jarak.***