Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bogor 29 September-2 Oktober 2021, Vaksinasi Massal Khusus Dosis 2

- 28 September 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Warga Kota Bogor yang belum mendapatkan dosis 2 Pfizer dan Sinovac dapat suntik vaksin Covid-19 pada 29 September-1 Oktober 2021, jadwal tersedia.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Warga Kota Bogor yang belum mendapatkan dosis 2 Pfizer dan Sinovac dapat suntik vaksin Covid-19 pada 29 September-1 Oktober 2021, jadwal tersedia. /Pixabay/mufidpwt

PR INDRAMAYU - Tersedia jadwal suntik vaksin massal dosis kedua di Kota Bogor yang diselenggarakan akhir September hingga awal Oktober 2021, simak selengkapnya berikut ini.

Panggilan bagi warga Kota Bogor yang ingin melanjutkan suntik vaksin Covid-19 bisa datangi lantai 4 Mall BTM Bogor pada 29 September sampai 2 Oktober 2021.

Khusus untuk dosis 2, jenis vaksin Covid-19 yang disediakan di Kota Bogor ada Pfizer hingga Sinovac.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Palembang 29 September - 2 Oktober 2021, Dosis 1 dan 2

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @mallbtmbogor, digelar sejak hari ini, nantinya acara tersebut kembali diadakan pada 29 September sampai 2 Oktober 2021.

Dibuka pukul 8.00 sampai 14.00, untuk akses masuknya melalui Gate Empang (pengendara motor) dan Lobby Utama area parkir Lantai LG (pengendara mobil).

berikut ketersediaan vaksin per tanggal dan persyaratannya.

Baca Juga: Prediksi Peterborough vs Bournemouth di EFL Championship 30 September 2021 Dilengkapi Gambaran Pertandingan

- Vaksin Pfizer
29 September 2021

- Vaksin Sinovac
30 September - 2 Oktober 2021

Adapun syarat dan ketentuannya bisa disimak sebagai berikut.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 28 September 2021, Salah Satunya Diakuinya Indonesia sebagai Anggota PBB,

1. Membawa KTP asli dan fotokopinya

3. Fotocopy KK/KIA untuk usia 12-17 tahun

4. Membawa kartu vaksin dosis pertama

Baca Juga: AC Milan vs Atletico Madrid di Liga Champions UEFA Rabu, 29 September 2021: Prediksi, H2H dan Link Nonton

5. Sudah mengisi kartu kendali vaksin

6. Membawa alat tulis masing-masing

7. Mengenakan masker ganda.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah