Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi 28 September sampai 1 Oktober 2021, Tersedia Dosis 1 hingga 2

- 27 September 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Akan diadakan suntik vaksin Covid-19 pada 28 September sampai 1 Oktober 2021 di Kota Bekasi, simak jadwal dan persyaratannya.
Ilustrasi vaksinasi. Akan diadakan suntik vaksin Covid-19 pada 28 September sampai 1 Oktober 2021 di Kota Bekasi, simak jadwal dan persyaratannya. /PEXELS/Karolina Grabowska

PR INDRAMAYU - Tersedia suntik vaksin Covid-19 di Kota Bekasi dengan dosis 1 dan 2, simak jadwal selengkapnya.

Untuk warga Kota Bekasi yang belum dan ingin suntikv vaksin Covid-19 dalam waktu dekat, terdapat pelayanannya di Kelurahan Jatiasih pada September hingga awal Oktober 2021.

Sementara jenis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan di Kota Bekasi pada September hingga awal Oktober berjenis Sinovac dengan dosis pertama dan kedua.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Surabaya 29-30 September 2021, Terbuka bagi KTP Nasional

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kelurahan_jatiasih, digelar sejak Rabu, 22 September 2021, acara tersebut kembali diadakan pada 28 September sampai 1 Oktober.

Terbuka untuk masyarakat umum, nantinya pelayanan dibuka pukul 8.00 WIB hingga selesai dan dilakukan di 2 lokasi.

Berikut titik lokasinya dan persyaratannya yang harus dipenuhi calon penerima vaksin.

Baca Juga: Prediksi Porto vs Liverpool di Liga Champion UEFA Rabu 29 September 2021, Disertai Susunan Pemain

A. Titik lokasi vaksinasi Covid-19 massal

1. PT. Dakota Cargo RT 02/10

2. Dealer Honda Bintang Motor RT 02/08

B. Syarat dan ketentuan

1. Sudah berumur minimal 12 tahun

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Kereta Api Indonesia ke-76, Rayakan HUT KAI di Medsos 28 September 2021

2. Untuk pelajar, harap menyertakan surat izin wali murid atau orangtua

3. Fotokopi KTP dan KK

4. Membawa kartu vaksin atau menunjukkan SMS sertifikat vaksin pertama

5. Bagi penyintas, sudah di-swab PCR negatif minimal 3 bulan

Baca Juga: Prediksi Venezia vs Torino di Serie A Italia, Dilengkapi Head to Head dan Prakiraan Susunan Pemain

6. Untuk penderita komorbid, harus melampirkan surat rekomendasi dokter

7. Sudah menyantap sarapan atau makan berat

8. Membawa alat tulis masing-masing***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah