PR INDRAMAYU - Dinas Kesehatan Kabupaten Garut kembali menggelar Sentra Vaksinasi bagi masyarakat yang akan suntik Covid-19 baik dosis 1 maupun 2, ketahui jadwal lengkapnya.
Pelayanannya dibuka Pemkab Garut sampai akhir tahun atau pada 27 September hingga 30 Desember 2021, dan hanya melayani suntik vaksin Covid-19 jenis Sinovac.
Jika ingin mendapat suntik vaksin di Kabupaten Garut pada 27 September hingga 30 Desember 2021, ketahui jadwal vaksin Covid-19 lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kota Batu Jawa Timur 27 - 30 September 2021, Cukup Daftar Secara Online
Berikut informasi yang dapat diketahui, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @sentravaksinasigarut.
Pelaksanaan: Setiap hari dari 27 September hingga 30 Desember 2021
Waktu: 8.00 hingga 13.00 WIB
Lokasi: Gedung Pendopo Kabupaten Garut
Baca Juga: Prediksi Venezia vs Torino di Serie A pada 28 September 2021 Dilengkapi Gambaran Pertandingan
Alamat: Jln. Kiansantang No. 2 Regol, Kec. Garut Kota, Kab Garut, Jawa Barat 44118
Vaksin: Dosis 1 dan 2 Sinovac
Sasaran: Terbuka untuk umum baik masyarakat KTP Kabupaten Garut atau KTP Non Kabupaten Garut
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di tempat vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditentukan dan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, yaitu:
1. Usia minimal 12 tahun sampai dengan lansia;
2. Wajib membawa fotokopi KTP dan KK;
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Jakarta, 26 September 2021: Cek Persyaratan dan Posisi Loker Wings
3. Memakai masker medis dan mematuhi protokol kesehatan selama di lokasi Sentra Vaksinasi; dan
4. Bagi penyintas Covid-19 dapat mendapatkan vaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan negatif.***