Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Garut 27 September-30 Desember 2021, Jenis Sinovac Dosis 1 dan 2

- 27 September 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Ikuti program suntik vaksin Covid-19 di Garut yang diselenggarakan 27 September hingga Desember 2021, ketahui jadwal dan persyaratan.
Ilustrasi vaksinasi. Ikuti program suntik vaksin Covid-19 di Garut yang diselenggarakan 27 September hingga Desember 2021, ketahui jadwal dan persyaratan. /PEXELS/Alexandra_Koch

PR INDRAMAYU - Dinas Kesehatan Kabupaten Garut kembali menggelar Sentra Vaksinasi bagi masyarakat yang akan suntik Covid-19 baik dosis 1 maupun 2, ketahui jadwal lengkapnya.

Pelayanannya dibuka Pemkab Garut sampai akhir tahun atau pada 27 September hingga 30 Desember 2021, dan hanya melayani suntik vaksin Covid-19 jenis Sinovac.

Jika ingin mendapat suntik vaksin di Kabupaten Garut pada 27 September hingga 30 Desember 2021, ketahui jadwal vaksin Covid-19 lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kota Batu Jawa Timur 27 - 30 September 2021, Cukup Daftar Secara Online

Berikut informasi yang dapat diketahui, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @sentravaksinasigarut.

Pelaksanaan: Setiap hari dari 27 September hingga 30 Desember 2021

Waktu: 8.00 hingga 13.00 WIB

Lokasi: Gedung Pendopo Kabupaten Garut

Baca Juga: Prediksi Venezia vs Torino di Serie A pada 28 September 2021 Dilengkapi Gambaran Pertandingan

Alamat: Jln. Kiansantang No. 2 Regol, Kec. Garut Kota, Kab Garut, Jawa Barat 44118

Vaksin: Dosis 1 dan 2 Sinovac

Sasaran: Terbuka untuk umum baik masyarakat KTP Kabupaten Garut atau KTP Non Kabupaten Garut

Baca Juga: Jadwal Tayang Drama dan Film Korea Terbaru Mulai Oktober 2021 hingga Februari 2022, Nantikan Akting Gong Yoo

Pendaftaran dapat dilakukan langsung di tempat vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditentukan dan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, yaitu:

1. Usia minimal 12 tahun sampai dengan lansia;

2. Wajib membawa fotokopi KTP dan KK;

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Jakarta, 26 September 2021: Cek Persyaratan dan Posisi Loker Wings

3. Memakai masker medis dan mematuhi protokol kesehatan selama di lokasi Sentra Vaksinasi; dan

4. Bagi penyintas Covid-19 dapat mendapatkan vaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan negatif.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah