Selain masyarakat Kota Bogor, bagi masyarakat yang berasal dari luar Kota Bogor pun dipersilahkan untuk mengikuti kegiatan vaksinasi ini.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Intagram @dinkeskotabogor, berikut adalah persyaratan mengikuti kegiatan vaksinasi ini:
Baca Juga: Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2021, Cocok Dipasang di Medsos
1. Usia 12 tahun ke atas;
2. Mendaftar online melalui link https://bit.ly/DaftarVaksin_DinkesKotaBogor;
3. Membawa fotokopi KTP atau Kartu keluarga;
4. Membawa lembar kartu kendali yang dapat diunduh melalui s.id/KkendaliVaksin;
5. Membawa surat rekomendasi dari dokter bagi peserta yang memiliki komorbid;
6. Membawa kartu vaksin pertama bagi yang memperoleh dosis 2;