Namun, suntik vaksin Covid-19 ini ditujukan bagi peserta yang telah menerima vaksin dosis pertama Sinovac di Puskesmas Pulasaren.
Pelaksanaan vaksin Covid-19 ini digelar Sabtu, 25 September 2021 dan waktu pelayanan suntik vaksin Covid-19 ini pukul 9.30 WIB.
Baca Juga: Prediksi Strasbourg vs Lille di Ligue 1 Prancis Lengkap dengan Prakiraan Susunan Pemain
Kegiatan suntik vaksin Covid-19 ini dilaksanakan di Puskesmas Pulasaren, tepatnya di Jalan Pekawatan nomer 6, Pulasaren, Pekalipan, Cirebon, Jawa Barat 45116.
Dilansir PikaranRakyat-Indramayu.com dalam unggahan Instagram @pkmpulasaren pada 23 September 2021, berikut persyaratan untuk mengikuti kegiatan suntik vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Pulasaren.
1. Membawa fotokopi Kartu Tanda Peduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
2. Membawa kartu vaksin
Demikian, informasi jadwal dan persyaratan yang perlu diingat bagi calon peserta yang ingin mengikuti suntik vaksin Covid-19 di Puskesamas Pulasaren.
Peserta harus selalu menggunakan masker serta menaati protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.