Update Jadwal Vaksin Covid-19 Bandung Periode 22 hingga 30 September 2021, Terbuka untuk Umum

- 22 September 2021, 09:48 WIB
 ilustrasi vaksin. Berikut ini merupakan jadwal vaksin Covid-19 di Bandung periode 22-30 September 2021, simak persyaratan dan ketentuannya.
ilustrasi vaksin. Berikut ini merupakan jadwal vaksin Covid-19 di Bandung periode 22-30 September 2021, simak persyaratan dan ketentuannya. /Sumber: pexels /

PR INDRAMAYU – Terdapat jadwal vaksin Covid-19 di Kampus STMIK atau yang dikenal dengan AMIK Bandung.

Jadwal vaksin Covid-19 di AMIK Bandung akan dilaksanakan mulai dari 22 hingga 30 September 2021.

Di dalam artikel ini terdapat informasi mengenai jadwal vaksin Covid-19 di AMIK Bandung.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Rabu 22 September 2021, Bikin Panik Masih Akan Tayang Kembali

Sebelum mengikuti kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan AMIK Bandung sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu untuk waktu pelaksanaannya.

Berikut ini informasi mengenai vaksinasi Kota Bandung yang telah dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @info.vaksin2021.

Kegiatan vaksin Covid-19 berlangsung selama 9 hari dimulai 22-30 September 2021.

Baca Juga: Terbaru 111 Kode Redeem FF Free Fire 22 September 2021 Klaim Hadiah Flaming Red Weapon Loot Crate dari Garena

Waktu kegiatan vaksin Covid-19 akan dimulai dari 08.00 sampai dengan selesai.

Bagi yang ingin mengikuti kegiatan vaksin Covid-19 di Kota Bandung ini pendaftaran dibuka melalui online (klik di sini).

Lokasi kegiatan vaksin Covid-19 ini berlokasi di Halaman Kampus AMIK Bandung tepatnya di Jl. Jakarta Nomor 28 Kebonwaru, Batununggal, Kota Bandung.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kota Bekasi di Sumurbatu 22 - 25 September 2021, Pfizer Dosis 1 dan 2 untuk Umum

Pemberian vaksin khusus untuk dosis pertama dengan jumlah 2000 vaksin.

Syarat dan ketentuan vaksinasi dosis pertama:

1. Dibuka untuk masyarakat umum dengan batasan usia minimal 12 tahun.

Baca Juga: Prediksi Metz vs PSG di Ligue 1 Prancis, Ajang Pembuktian Kelayakan Messi bagi Les Parisien

2. Peserta vaksin wajib membawa fotokopi KTP atau KK.

3. Bagi penyintas Covid-19 diberi vaksin jika sudah dinyatakan negatif dalam tiga bulan terakhir.

4. Belum pernah mendapatkan dosis pertama.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Rabu 22 September 2021, Ada Film dari Marvel Comic, The Amazing Spiderman

5. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Perlu diketahui juga bahwa kegiatan vaksin Covid-19 diperuntukan untuk masyarakat umum tanpa melihat domisili KTP.

Kegiatan ini gratis 100 persen tidak dipungut biaya pun.

Baca Juga: Prediksi Cadiz vs Barcelona di La Liga 24 September 2021, Dilengkapi Head to Head

Selama kegiatan vaksinasi, para peserta diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.***

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x