Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Sukabumi 18-20 September 2021, Jenis Sinovac Dosis 1 dan 2

- 18 September 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Puskesmas di Kabupaten Sukabumi menerima suntik vaksin Covid-19 pada 18 hingga 20 September 2021 menggunakan SInovac, segera datang sesuai jadwal.
Ilustrasi vaksinasi. Puskesmas di Kabupaten Sukabumi menerima suntik vaksin Covid-19 pada 18 hingga 20 September 2021 menggunakan SInovac, segera datang sesuai jadwal. /Pixabay/lovini

PR INDRAMAYU - Artikel ini menyediakan jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Sukabumi yang digelar pada 18 hingga 20 September 2021.

Kegiatan suntik vaksin Covid-19 di Kabupaten Sukabumi ini hanya menyediakan vaksin dosis 1 dan 2 jenis Sinovac pada 18 hingga 20 September 2021.

Bagi yang ingin mendaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 di kegiatan vaksinasi Kabupaten Sukabumi pada 18 hingga 20 September 2021, berikut jadwal selengkapnya

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi, 18 September 2021, Tersedia Vaksin AstraZeneca dan Pfizer untuk Umum

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @pemkab_sukabumi_diskominfo, berikut jadwal selengkapnya.

Tanggal: 18, 19, 20 September 2021

Waktu: 9.00 hingga 14.00 WIB

Lokasi: Puskesmas Jampangtengah

Baca Juga: Prediksi Elche vs Levante La Liga, 18 September 2021: Lengkap dengan Perkiraan Skor Akhir

Alamat: Jl. Raya Bojonglopang RT 05/RW 02, Bojong Jengkol, Jampang Tengah, Sukabumi Regency, Jawa Barat 43171

Vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2

Peserta yang dapat menerima vaksin Covid-19 gratis ini yaitu masyarakat umum, remaja, lansia dan ibu hamil.

Baca Juga: Ramalan Shio Sabtu 18 September 2021: Shio Tikus Jangan Putus Asa

Namun agar benar menjadi penerima vaksin, penuhi syarat dan ketentuan di bawah ini, antara lain:

1. Usia minimal 12 tahun;

2. Membawa identitas berupa KTP atau KK;

3. Membawa pulpen;

Baca Juga: Prediksi Ajax vs Cambuur Eredivisie,19 September 2021: de Godenzonen Tetap Konsisten di Lapangan

4. Memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama di lokasi vaksinasi.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi puskesmas terkait.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah