Vaksinasi ini juga diperuntukkan kepada masyarakat yang belum di vaksin Covid-19.
Pendaftaran vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara online.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut bisa mendaftarkan diri melalui link: daftar vaksin Covid-19 Kota Depok.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 ini juga harus memperhatikan waktu kedatangan.
Jika calon penerima vaksin datang di atas jam 10.00 WIB, maka dianggap batal vaksin dan akan digantikan oleh yang lain.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Makassar Sabtu, 18 September 2021, Tersedia Jenis Sinovac Dosis 1 dan 2
Vaksinasi Covid-19 tersebut akan dilaksanakan di Puskesmas Gunung Pasir Selatan, Komplek Villa Kalisari Blok B, RT 12 RW 01, Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @pkm_pasirgunungselatan pada 17 September 2021, berikut persyaratan dan ketentuan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas Pasir Gunung Selatan, Kota Depok:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau berdomisili di kota Depok
2.Masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas, ibu hamil dengan usia kehamilan 13 hingga 33 minggu dan belum di vaksin Covid-19